Cegah Covid-19, Pelantikan 60 PPS di Tarakan Digelar di 4 Lokasi Berbeda

Ketua KPU Tarakan, Nasruddin saat diwawancarai wartawan. (Foto: Mansyur/Niaga Asia)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Pelantikan 60 Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih di Kota Tarakan, akan dilakukan pada Minggu (22/3) besok. Hal ini sesuai jadwal tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Utara, yang dihelat 23 September mendatang.

Namun, berdasarkan surat edaran KPU RI tentang langkah tindaklanjut pencegahan virus Corona (Covid-19), maka teknis pelantikan tersebut diubah. Terutama mengenai tempat pelaksanaan.

Ketua KPU Tarakan Nasruddin mengatakan, pelantikan 60 PPS yang tersebar di 20 kelurahan, akan dilakukan di 4 kecamatan secara serentak. Yakni Tarakan Barat, Tarakan Timur, Tarakan Tengah dan Tarakan Utara.

“Pelantikannya tidak mengumpulkan di satu tempat, jadi dibagi per kecamatan yang dilantik masing-masing oleh komisioner sesuai korwilnya. Soal jadwalnya tidak berubah,” jelasnya.

Dengan begitu, semua komisioner KPU Tarakan sejumlah 5 orang, memiliki wewenang untuk melantik puluhan PPS tersebut. Tak hanya itu, sesuai surat edaran pusat, jam kerja staf dan komisioner KPU Tarakan juga diubah secara bergantian.

Aturan yang diberlakukan sedari 16 Maret 2020 lalu itu, komsioner maupun staf pada sif pertama waktu kerja dimulai jam 09.00 sampai 12.00 Wita. Dilanjut sif kedua hingga pukul 15.00 Wita.

“Mekanisme perjalanan dinas, kalau tidak urgent baik dalam negeri maupun luar negeri tidak akan dilakukan,” ujarnya seraya menambahkan, fasilitas dan sarana di kantor KPU Tarakan harus bersih dan higienis dari Covid-19.

Termasuk, seluruh staf dan komisioner diwajibkan mencuci tangan dan membersihkan tangan dengan thermol gun sebelum masuk ngantor. “Begitu juga dengan ketika ada tamu ke kantor, wajib melewati proses pemeriksaan suhu badan, dan cuci tangan,” ujarnya.

Meski begitu, Nasruddin memastikan tahapan Pilkada Kaltara di Tarakan tetap berjalan normal. “Cuma teknisnya yang agak berbeda. Kalau bisa memaksimalkan fasilitas teknologi informasi,” tuturnya

Mengenai teknis lapangan salah satunya pencocokan dan penelitian (coklit) pemitakhiran data, tambah Nasruddin, para petugas akan dilengkapi alat pelindung diri (APD), yang juga bertujuan mengantisipasi penularan covid-19.

“Saat di lapangan, selain dilengkapi ADP, petugas coklit juga harus menjaga jarak dengan masyarakat yang didata dengan radius 0,5 sampai 1 meter,” demikian Nasruddin. (003)

Tag: