Waspada Orang Tanpa Gejala dalam Sebaran Covid-19

Ilustrasi (net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Presiden Joko Widodo hari ini meneken Peraturan Pemerintah (PP) Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan Keppres Kedaruratan Kesehatan, untuk menekan perluasan penyebaran virus Corona (Covid-19). Perlu diwaspadai, orang tanpa gejala terjangkit Covid-19.

“Ada OTG (Orang Tanpa Gejala) dalam penyebaran Covid-19 ini,” kata Plt Kadinkes Kaltim Andi M Ishak, saat memberikan penjelasan di kantornya, Selasa (31/3).

Ishak menerangkan, yang terjadi saat ini, semakin hari penyebaran semakin cepat. Pun demikian, korban dari masyarakat, baik itu berstatus pasien dalam pengawasan (PDPl), maupun terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.

“Tapi, Alhamdulillah hari ini, yang sembuh juga bertambah,” ujar Ishak.

Ishak menerangkan, ditandatanganinya PP oleh Presiden Joko Widodo, semata-mata untuk menekan terjadinya penularan. “Utamanya di Kalimantan Timur. Ini perlu didukung serius oleh kita semua, karena ini upaya kita bersama,” sebut Ishak.

“Tetap di rumah, belajar di rumah, bekerja di rumah. Tentu ibadah juga di rumah. Tetap jaga kesehatan, makan makanan bergizi, Olahraga, dan hindari kerumunan,” tambah Ishak.

Tidak kalah penting, lanjut Ishak, tiap personal masyarakat juga rajin membersihkan tangan menggunakan sabun, dengan bilasan air yang mengalir.

“Ingat ada yang sakit tanpa gejala,” demikian Ishak mengingatkan. (006)

Tag: