Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Masih Dihadang Masalah Lahan

aa
ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,35 kilometer pada beberapa titik masih dihadang masalah pembebasan lahan. Masalah lahan yang sudah selesai baru sekitar 95,39 persen sisanya 4,61 persen belum selesai dibebaskan karena ketidakcocokan harga maupun kalaim atas ganti rugi tumpang tindih, atau diajukan lebih dari satu orang.

Bahwa pembebasan tanah untuk jalan tol itu belum selesai terlihat kemarin, Senin (27/8) ketika Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak bersama kepala dinas terkait melakukan kunjungan kerja ke lokasi jalan tol, sejumlah orang menyampaikan ke gubernur bahwa tanahnya belum dibayar.

Masyarakat yang mengaku tanahnya belum dibayar ganti rugi itu menyebut tanahnya tersebar, ada yang di seksi 2, 3, dan 4 jalan tol. Misalnya, Agus Salim menyebut tanahnya yang belum dibayar terletak di seksi 2. Bahkan warga lain yang juga belum menerima ganti rugi, Masrani dan Guntur berupaya mencegat kendaraan dinas yang membawa gubernur.

Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak merespon dengan menemui warga yang belum menerima ganti rugi. Gubernur didampingi Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kaltim, Mazwar. “Persoalan tanah (pembebasan-ganti rugi) akan diselesaikan sesuai aturan. “Silakan bapak-bapak berjuang sesuai aturan, pemerintah akan koordinasikan persoalannya,” kata gubernur. (001)