NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dalam rangka melindungi hutan lindung dari pembalakan liar oknum masyarakat, personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU RI-Malaysia bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Nunukan melaksanakan patroli gabungan dalam rangka pencegahan kegiatan illegal logging dan menemukan lebih kurang 7 m3 kayu tak bertuan.
Wakil Komadan (Wadan) Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Kapten Inf Priya Firmansyah mengatakan, patroli gabungan ini sebagai upaya bersama dalam menekan dan meminimalisir kegiatan illegal logging yang masih terjadi di hutan lindung Nunukan.
“Di hutan lindung Nunukan ditemukan banyak bekas penebangan liar. Kami berkomitmen akan terus melaksanakan patroli mencegah pengrusakan fungsi hutan,” tegas Kapten Priya Firmansyah.
Temuan kayu hasil pembalakan liar dikawasan hutan lindung bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh TNI serta Polhut Nunukan setelah menerima laporan masyarakat dan intelejen Satgas terkait masih maraknya kegiatan illegal logging.
Hasil temuan dan laporan ditindaklanjuti dengan membentuk tim patroli gabungan dan melakukan penyisiran. Hasilnya, dibeberapa lokasi ditemukan tumpukan kayu tidak bertuan yang diduga kayu hasil aktivitas pembalakan liar.
“Tim gabungan Satgas Pamtas dan Polhut akan terus berpatroli di hutan lindung untuk meminimalisir kegiatan illegal logging,” bebernya.
Terhadap kayu-kayu liar temuan di hutan lindung, kata Kapten Priya Firmansyah, tim sepakat melakukan penyitaan. Kayu sebanyak 7 kubik jenis bengkirai itu didapati dalam berbagai ukuran dijadikan barang bukti untuk diserahkan kepada Polhut Kementerian Kehutanan di Provinsi Kaltara.
Menurut Kapten Priya Firmansyah, anggota Satgas Pamtas tetap dalam tugas memantau titik-titik yang kerap dijadikan kegiayan ilegal logging. “Kami meminta masyarakat mehanan diri tidak menebang kayu di hutan lindung, jaga dan lestarikan hutan kita,” ucap Wadansatgas Kapten Priya Firmansyah. (002)
Tag: Kayu Illegal