Akun WhatsApp Dibajak Orang untuk Kampanye, Pejabat Pemkab Nunukan Lapor ke Bawaslu

Anggota Bawaslu Nunukan, Rahman (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Merasa dirugikan orang yang tidak dikenal, seorang pejabat di instansi Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial FA  melaporkan adanya postingan berbau kampanye pasangan calon bupati yang memanfaatkan akun WhatsApp miliknya ke Bawaslu Nunukan.

“Saya lapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan karena akun Whatsapp saya dibajak orang,” kata FA yang tidak bersedia namanya ditulis seutuhnya pada Niaga.Asia, Senin (09/09).

Menurut FA, setelah akunnya dibajak, sama pembajak digunakan menyebarkan kampanye pasangan calon (Paslon) gubernur Kaltara dan Bupati Nunukan dengan cara mengirimkan gambar stiker paslon ke sejumlah grup dan nomor pribadi orang.

Tidak hanya foto paslon, beberapa video paslon disebarkan di grup  WhatsApp. Ulah orang tidak bertanggungjawab  dan sangat-sangat merugikan dirinya  yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Awalnya saya tidak tahu begitu itu, teman-teman tanya kenapa berani posting konten kampanye paslon sampai terang-terangan menyatakan dukungan,” tutur FA.

Meski telah mendapatkan informasi dari teman, FA mengaku tidak begitu saja percaya, dia baru percaya setelah rekannya mengirimkan tangkapan layar unggahan WhatsAp yang isinya benar-benar menyebarkan kampanye paslon.

Peretasan akun WhatsApp miliknya pernah juga terjadi saat anaknya wisuda, sejumlah kepala dinas di Nunukan menghubunginya bertanya, apa benar  mau meminjam uang untuk keperluan acara kelulusan atau wisuda anaknya.

“Saya heran, kena akun saya sering kena bajak, biasanya saya cuek tidak ambil pusing, pasti ulah penipu, tapi kali ini harus dilaporkan karena berdampak  pada status saya sebagai ASN saya,” ujarnya.

Berulang kali kena bajak, FA tidak berniat mengganti nomor ponselnya, nomor itu sudah dikenal rekan dan keluarga sehingga sangat sulit jika harus berganti nomor baru. Lagi pula,  urusan seperti ini biasanya tidak berlangsung lama.

“Kalau sekali lagi kena bajak, saya laporkan ke polisi biar ada efek jera terhadap pelaku,” tegas FA.

Sementara itu, Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nunukan, Rahman membenarkan telah menerima laporan FA terkait peretasan akun miliknya yang menyebarkan koten kampanye paslon.

“Peretasannya cuma beberapa jam, setelah itu normal lagi, kata pelapor sih sudah pernah sebelumnya di-hack juga,” terangnya.

Untuk memangani laporan ini, Bawaslu mendalami dan menyelidiki perkaranya dan menunggu kelengkapan syarat laporan, karena penanganan dugaan pelanggaran  yang disampaikan masyarakat harus menenuhi syarat formil dan materil.

“Laporan ini belum memenuhi syarat formil.  Syarat inilah yang masih kami tunggu,” ungkapnya. (002)

Tag: