Bapemperda Loloskan 15 Draft Raperda Masuk Prolegda Tahun 2021

Muspandi. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Muspandi mengatakan, dalam rapat  koordinasi dengan  Pemprov Kaltim, Senin (07/12/2020)  menetapkan 15 Raperda  (3 diantaranya sissa tahun 2020)) baik itu inisiatif DPRD maupun usulan Pemprov yang menjadi program 2021.

“Total yang akan disampaikan di rapat paripurna pada Senin (14/12/2020) mendatang ada 15 buah raperda. Termasuk 3 di dalamnya yang belum sempat disahkan tahun 2020,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa per hari ini Biro Hukum sudah bersepakat dengan Bapemperda, daftar kesepakatan itu akan dibawa oleh Biro Hukum dan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur dalam waktu dekat.

“Semua yang masuk Propemperda, benar-benar sudah siap. Baik naskah akademiknya maupun draft raperdanya. Jadi tidak ada lagi yang titip judul, tidak ada lagi yang kegiatannya belum siap,” tegas Muspandi.

Dari 12 Raperda yang akan dibahas tahun 2021, ada 5 berasal dari inisiatif DPRD Kaltim merupakan  prioritas. Rinciannya Raperda ketahanan keluarga, perlindungan terhadap tenaga kerja lokal, kepemudaan, tata cara penyusunan APBD Kaltim, dan tentang pemberdayaan masyarakat pedesaan.

Sedangkan untuk inisiatif dari Pemprov Kaltim, ada 7. Termasuk ada 2 yang menjadi luncuran terhadap perubahan bentuk badan hukum Perusda yang harus dimasukkan kembali. Sebab belum mendapat persetujuan di paripurna DPRD Kaltim.

“Tiga raperda tak bisa diselesaikan tahun 2020 karena situasi pandemi Covid-19,” terang Muspandi.

Ari 15 buah raperda  ditargetkan harus selesai tahun depan. Sebab draft dan naskah akademik sudah siap semua.  Di triwulan 1, Bapemperda harus menyelesaikan 4 buah raperda, masing-masing  2 inisiatif dari DPRD Kaltim dan 2 lainnya inisiatif dari Pemprov Kaltim.

“Itu kalau seandainya memungkinkan dibagi 2 ya. Tapi kalau tidak, maka inisiatif dari DPRD Kaltim 1 dan dari Pemprov Kaltim kita dorong 3 di triwulan 1,” pungkasnya. (*)