BONTANG.NIAGA.ASIA -Polres Bontang beserta Polsek jajaran selama tahun 2020 berhasil mengungkap kasus sebanyak 70 perkara.Sedangkan pada tahun 2019 polisi menangani kasus tindak pidana Narkoba sebanyak 63 perkara.
“Tahun 2020 ini terjadi peningkatan sekitar 7 kasus narkoba jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2020.
Menurut Kapolres, pada tahun 2020 jumlah barang bukti terkait narkoba juga terjadi peningkatan, totalnya seberat 600.79 gram jenis shabu. Sedangkan tahun 2019 barang bukti berupa shabu yang disita sebanyak 248,26 Gram.
Adapun penangkapan tersangka yang kesemuanya berperan sebagai pengedar tahun 2019 sebanyak 73 orang tersangka, sedang tahun 2020 sebanyak 85 orang tersangka, ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.
Pada kesempatan Konferensi Pers ini, Kapolres Bontang juga meminta peran media untuk ikut mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, dan meminta peran orang tua, keluarga dan tokoh masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungannya dari pengaruh peredaran gelap narkoba. (*/001)
Tag: Narkoba