Cegah Narkoba di Lingkungan TNI AD, Korem 091 Tes Urine Dadakan

aa
Kasi Intel Korem 091/ASN Kolonel Inf Priyanto Eko Widodo memastikan jumlah personil yang mengikuti tes urin sesuai jumlah prajurit dan PNS di Korem 091/ASN. (Foto Penrem 091/ASN)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sebanyak 51 prajurit dan PNS Desatemen Peralatan TNI AD (Denpal)  06-12-03 Samarinda dan Pembekalan Angkutan TNI AD (Bekang) VI menjalani tes urine dadakan di bertempat Desatemen Peralatan Samarinda, Jum’at (14/12/2018).

Tes urine dilakukan untuk mencegah sekaligus memberantas narkoba di lingkungan TNI AD khususnya satuan Denpal dan Bekang. Tes urine tersebut melibatkan tim medis dari Denkesyah Samarinda. Saat tes urine dilakukan, Staf Intelijen Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN),  memilih sendiri personil secara acak untuk dilakukan tes urine.

Kasi Intel Korem 091/ASN Kolonel Inf Priyanto Eko Widodo mengatakan, pemeriksaan urine para prajurit merupakan realisasi dari perintah pimpinan, yang menegaskan bahwa Indonesia sedang darurat narkoba. Tak hanya pencegahan di kalangan masyarakat, melainkan juga di institusi TNI.

“Penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak hanya mengenai masyarakat biasa, melainkan semua instansi bisa terkena dampaknya. Beberapa kasus yang ditemui, ada oknum militer yang menjadi korban narkoba, bahkan menjadi pengedarnya. Inilah yang kami cegah,” katanya.

Kasi Intel menegaskan, narkoba adalah musuh bersama. Makanya, TNI AD khususnya Korem 091/ASN dan Balakaju juga dituntut untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba. “Tidak hanya melakukan tindakan represif saja, kami juga menjalankan langkah preventif. Kami juga secara rutin menggelar penyuluhan kepada seluruh prajurit, untuk memerangi bahaya narkoba. Kalau ada prajurit yang sampai terjerat narkoba, tidak ada toleransi yakni dipecat dari kedinasan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang berlangsung di Detasemen Peralatan, personel TNI dan PNS Desatemen Peralatan TNI AD (Denpal)  06-12-03 Samarinda dan Pembekalan Angkutan TNI AD (Bekang) VI tidak ditemukan adanya indikasi terhadap pemakaian narkoba dan dinyatakan negatif.

Sumber: Penrem 091/ASN