Azis Syamsuddin Minta KPK Awasi Penyerapan Komponen Dalam Negeri

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. Foto: Oji/nvl

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk aktif mengawasi penyerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri nasional. Pasalnya, APBN memiliki potensi penghematan hingga Rp225 triliun jika industri nasional mampu mengoptimalkan produk dalam negeri dalam pengadaan barang modal.

DPR menginginkan KPK tidak hanya getol melakukan penindakan, melainkan juga aktif terjun langsung melakukan pencegahan. Penting bagi KPK kiranya untuk melakukan pengawasan aktif pada sektor ini.

“Pemerintah melalui Menko Maritim sudah menjelaskan, ada 17 produk yang ternyata bisa kita buat di dalam negeri. Itu senilai 17 miliar dolar AS dan itu sama dengan Rp225 triliun rupiah, ini angka yang sangat besar,” jelas Azis dalam keterangan pers, Rabu (14/4/2021).

Angka tersebut, sambung politisi Partai Golkar itu, berasal dari penyisiran terhadap belanja pemerintah untuk modal dan barang dalam setahun yang sebesar Rp1.300 triliun. Dari sejumlah pengadaan untuk barang modal dan barang itu, masih banyak yang berasal dari luar negeri atau impor.

“Seperti yang saya sampaikan pada saat berkunjung di PT Pindad, sebenarnya banyak komponen barang modal yang bisa diproduksi dari dalam negeri. Penekanan ini pun saya sampaikan, agar Kementerian BUMN benar-benar melihat potensi ini,” jelas Azis.

Dari rincian yang disampaikan pemerintah, sambung Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini, terdapat belanja modal dan barang sebesar Rp1.300 triliun. Dengan rincian 45 barang (item) besar bernilai 34 miliar dolar AS yang sebagian besar dari impor.

“Setelah dilakukan penyisiran terdapat 17 barang yang ternyata bisa dibuat di dalam negeri dan memiliki nilai sebesar 17 miliar dolar AS atau setara dengan Rp225 triliun. Ini potensi yang luar biasa. Dan sudah seharusnya ditindaklanjuti,” papar legislator dapil Lampung II tersebut.

Menurut hemat Azis, jika ini dibuat di dalam negeri, diinvestasikan di dalam negeri akan menciptakan banyak lapangan kerja dan menambah pajak.

“Maka, pada posisi ini saya berharap KPK dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi pada pengerjaan mega proyek infrastruktur lainnya, seperti kereta api cepat Bandung-Jakarta ataupun penerapan National Single Window di 8 pelabuhan,” ungkap Azis.

Sumber: Parlementaria DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: