Bupati Minta Dinas PUPR Perbaiki Jalan yang Amblas di Kampung Gurimbang

Bupati Berau, Sri Juniarsih bersama Camat Sambaliung, Kakam Gurimbang, dan Dinas PUPR, meninjau jalan longsor di depan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Kampung Gurimbang, Jumat (25/6/2021) siang. (Foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

 

SAMBALIUNG.NIAGA.ASIA –Bupati Berau, Sri Juniarsih minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memperbaiki badan jalan yang amblas di Kampung Gurimbang, karena sangat penting bagi lancar arus orang dan barang dan tidak menganggu pipa distribusi air bersih.

“Saya meminta Dinas PUPR segera melakukan sesuatu untuk menangani jalan longsor itu. Apalagi kondisi jalan yang semakin tergerus air sungai itu sudah sejak April 2021 lalu. Kalau tidak gerak cepat, khawatirnya patahan jalan semakin bergeser jauh ke dalam, hingga memutus akses jalan masyarakat,” tegasnya saat meninjau langsung badan jalan yang amblas, Jumat (25/6/2021).

Menurut bupati, jalan yang amblas itu lokasinya tepat di depan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Kampung Gurimbang yang melayani 4 kampung sekitar di Kecamatan Sambaliung, perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan gangguan terhadap pipa penyaluran air bersih.

“Jangan sampai nanti menyebabkan masalah di penyaluran air bersih ke 4 kampung itu. Belum lagi tiang listrik yang juga berada di sepanjang jalan longsor itu. Kalau dibiarkan bisa berimbas ke pelayanan kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.

Dijelaskan Sri Juniarsih, untuk perbaikan jalan itu juga sudah ada anggarannya, karena jalan tersebut masih merupakan jalan kabupaten. Sehingga dana perbaikannya bisa diambilkan dari APBD Berau.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Berau, Junaidi, yang ikut dalam peninjauan menjelaskan, sebelumnya  badan jalan yang amblas itu sudah ditinjau bersama para tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.

“Pada 26 April 2021 lalu sudah ditinjau dengan ahli geoteknik dan ahli transportasi dari ITS Surabaya. Dan hasil yang disampaikan oleh mereka adalah, kondisi longsor itu merupakan kejadian bencana alam. Dan untuk mengembalikan kondisi jalan tersebut, perlu adanya tindakan perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang tepat, efektif dan efisien,” ungkap Junaidi.

Dari hasil pengamatan juga di sekitar wilayah itu,  panjang badan jalan yang amblas kurang lebih 25 meter, lebar antara 2-3 meter  dikhawatirkan akan berlanjut, karena adanya pola retakan memanjang (longitudinal cracks) pada aspal jalan.

“Mengingat di dekat lokasi longsoran terdapat bangunan IPA milik Perumda Batiwakkal, maka dalam penanganannya juga harus mempertimbangkan keberadaan bangunan tersebut. Akan segera kita tindak lanjuti perintah Bupati tadi, guna mengantisipasi longsor lebih jauh lagi,” pungkasnya.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: