Empat Pemuda Asyik Nongkrong di Jalan KH Hasan Basri, Ternyata Simpan Sabu

Petugas Satuan Samapta Polresta Samarinda saat mendatangi empat pemuda nongkrong, Kamis (15/7). (Foto : HO/Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Empat pemuda yang sedang asyik nongkrong di Jalan KH Hasan Basri, Kamis (15/7), berurusan dengan polisi. Gara-garanya, mereka tepergok menyimpan 5 poket sabu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, disampaikan melalui Kasat Samapta AKP Zarma Putra menjelaskan, keempatnya diamankan oleh petugas saat melaksanakan patroli.

“Personil yang patroli mendapati kelompok pemuda yang berada di Jalan Merak (Jalan KH Hasan Basri),” kata Zarma, dikutip Niaga Asia, Kamis (15/7).

Zarma menerangkan, dari hasil penggeledahan kepada keempat pemuda yang mencurigakan itu, petugas mengamankan 5 poket diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,11 gram.

“Juga empat unit handphone dengan merek yang berbeda,” ujar Zarma.

Dijelaskan, keempat pemuda itu lantas diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda.

“Untuk proses pengembangan, dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Zarma.

Keempat pemuda itu terancam jeratan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sumber : Humas Polresta Samarinda | Editor : Saud Rosadi

Tag: