TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Pasien bergejala ringan hingga sedang yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing yang dapat bantuan, kriterianya yang berpenghasilan tidak tetap atau berusaha di sektor non formal.
“Pegawai pemerintah atau swasta tidak dapat bantuan,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau Thamrin, dihubungi Niaga Asia, Sabtu (14/8/2021).
Bantuan dari BPBD Berau sudah disalurkan ke warga sedang isoman sejak bulan lalu.
“Kriteria warga yang dibantu yang tidak punya penghasilan tetap seperti penjual makanan minuman, tukang ojek dan pekerja harian,” jelas Thamrin.
Daftar penerima bantuan warga isoman hasil pendataan RT dan Lurah di setiap kecamatan. Bentuk bantuan yang diberikan adalah sembako seperti beras, telur, mi instan, gula, susu dan kopi.
“Sampai saat ini bantuan untuk warga isoman itu sudah kita salurkan hampir merata ke 13 kecamatan di Berau. Bahkan sampai ke daerah pesisir, dan hulu juga sudah kita berikan bantuan tersebut,” tambahnya.
Bantuan, kata Thamrin, bersumber dari APBD untuk penanganan COVID-19 Berau, Bansos Dinas Sosial, dan dari pihak ketiga seperti perusahaan dan komunitas-komunitas masyarakat
Penulis: Rita Amelia | Editor: Intoniswan
Tag: Bantuan SosialBerauCovid-19KaltimPemkab Berau