80 Kepsek dan Wakepsek Ikuti Pendidikan Lalu Lintas

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim M Jauhar Efendi saat memberikan paparan. (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati rambu-rambu lalu lintas di jalan raya, Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar pendidikan untuk para kepala sekolah dan wakil kepala sekolah berupa Pengembangan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas (PLL) jenjang SMA.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim M Jauhar Efendi, maju mundurnya sebuah negara sangat tergantung kepada kedisiplinan warganya, termasuk kedisiplinan dalam mematuhi aturan dalam berlalu lintas.

Oleh karenanya, saat membuka dan memberikan arahan Pengembangan Kurikulum PLL jenjang SMA pada Selasa, 7 September di Aula SMA IT Al-Auliya, Balikpapan, ia sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

Kegiatan berlangsung secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Antusiasme para peserta dalam mengikuti kegiatan ini cukup tinggi. Hal ini terlihat dari tidak adanya peserta yang meninggalkan tempat kegiatan sebelum acara usai.

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi, jumlah peserta untuk tahap pertama ini sebanyak 80 orang dari total target 279 orang peserta.

Peserta adalah Kepala Cabang Dikbud, para Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMAN Bidang Kurikulum Wilayah Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Paser.

Rinciannya adalah peserta dari Balikpapan sebanyak 26 peserta, Kabupaten PPU sebanyak 20 peserta, dan dari Kabupaten Paser sebanyak 34 peserta.

Sedangkan narasumber yang dihadirkan berasal dari 3 komponen, yaitu dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemendikbud Ristek, yaitu Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial (P4TK PPKn IPS) Malang, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim dan seorang psikolog dari Balikpapan.

Lebih lanjut, Anwar Sanusi melaporkan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan wawasan kepada para Kepala dan Wakil Kepala SMA Bidang Kurikulum tentang Kurikulum PPL yang dapat terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan dapat diimplementasikan di Satuan Pendidikan yang dipimpinnya.

Sementara Supandi, Widyaiswara P4TK PPKn IPS Malang, dalam paparannya mengatakan, pendidikan bukan hanya transfer of knowledge, tetapi juga transformation of values.

‘Jadi, pendidikan itu bukan sekedar transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebuah transformasi nilai-nilai,” katanya.

Oleh karena itu, pendidikan lalu lintas dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), karena di situ diajarkan pendidikan sikap disiplin, moral, integritas dan lainnya.

Lebih lanjut, Supandi menyampaikan agar sekolah mau melaksanakan pendidikan lalu lintas, harus didukung antara lain Surat Edaran yang mengharuskan Sekolah SMA/SMK segera menerapkan pendidikan lalu lintas terintegrasi ke dalam pembelajaran PPKn, tidak harus menunggu tahun ajaran baru.

Kemudian para Pengawas SMA/SMK memantau secara akademik apakah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) juga sudah terintegrasi dengan PLL dalam implementasinya di sekolah.

“Di sekolah-sekolah SD dan SMP pun perlu diberi alat bantu seperti rambu-rambu lalu lintas, baik larangan/warna merah, peringatan/warna kuning maupun petunjuk/warna biru,” katanya.

Narasumber berikutnya adalah Sri Suhartiwi Sujana S.Psi., M.Si, Ketua Yayasan Unique Brain Balikpapan. Ia menyarankan Pemprov Kaltim aktif mengadakan kegiatan edukatif ke sekolah-sekolah SMA dan SMK secara langsung, mengingat korban dan pelaku Lakalantas di dominasi usia remaja 12 – 25 tahun. [adv]

Tag: