DPRD Nunukan Setujui KUA-PPAS APBD-Perubahan 2021 Rp1,339 Triliun

Anggota Banggar DPRD Nunukan Hamsing membacakan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS tahun 2021 (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-DPRD Nunukan memberikan persetujuan terhadap rancangan kebijakan umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 menjadi sebesar Rp1,339 Triliun.

Pemberian persetujuan tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Nunukan Nomor 12 tahun 2021 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Nunukan Agustinus Palentek, Senin (27/09).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa, dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura bersama Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda Nunukan.

Sebelum memberikan persetujuan, anggota tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan Hamsing membacakan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS oleh tim Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Nunukan.

Disampaikan Hamsing, Pemerintah Nunukan memproyeksikan pendapatan APBD tahun 2021 sebesar Rp 1.296.947.033.717, namun pada perubahan APBD mengalami penambahan menjadi Rp. 1.339.588.722.060.

“Proyeksikan pendapatan pada perubahan APBD tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp. 42.641. 688.343 atau naik 3,29 persen,” katanya.

Rincian perubahan APBD meliputi rencana pengeluaran belanja semula Rp. 1.324.433.262.440 mengalami penambahan sebesar Rp. 1.372.578.381.505 atau naik sebesar Rp. 48.145.119.065,84.

Penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2021 dari Rp. 30. 486.228.723 mengalami perubahan menjadi Rp. 35.989.659.445 atau bertambah sebesar Rp. 5.503.430.722.

“Tambahan pembiayaan Silpa APBD 2021 bertambah setelah dilakukan audit oleh BPK RI,” jelasnya.

Dalam pembahasan bersama, badan anggaran legislatif dan eksekutif menyepakati beberapa masukan dan saran perbaikan peningkatan kinerja pemerintah dengan meminta semua OPD lebih mengutamakan penanganan dan perbaikan ekonomi masyarakat.

Perbaikan tersebut diarahkan kepadai bantuan sosial maupun bantuan UMKM yang tujuannya meningkatkan ekonomi kerakyatan dampak dari pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Nunukan.

“OPD penggerak ekonomi kerakyatan agar mengalokasikan bantuan dampak pandemi baik sosial maupun UMKM,” bebernya.

Kemudian lanjut Hamsing, Pemerintah Nunukan diminta tetap mengalokasikan anggaran pembayaran hutang yang sampai sekarang masih tersisa. DPRD juga menyarankan mengalokasikan anggaran kegiatan sosialisasi peraturan daerah pada sekretariat DPRD.

“Sebagai penutup, DPRD mohon pemerintah mengalokasikan anggaran dalam dua kali pelaksanaan kegiatan reses,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: