Spesialis Pencuri Motor di Halaman Masjid Dihentikan Polisi

aa
ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Spesialis pencuri sepeda motor di halaman masjid di Kota Samarinda berhasil dihentikan Polisi. Akhmad Jani yang sudah berumur 59 tahun dan pasangannya Selamat (49) yang sudah melakukan pencurian motor sebanyak 10 unit lebih diringkus anggota Reskim Polsek Samarinda Seberang.

Keduanya ditimpa sial setelah mencuri sepeda motor milik Achmad Sabran,  KT 2385 BAU, sekitar pukul 05.30 Wita di halaman Masjid Nurul Jannah, Jalan KH.Harun Nafsi, RT 12, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir. Sabran adalah warga RT 12, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir. “Motor saya hilang saat sholat subuh,” kata Sabran dalam laporannya di Polsek Samarinda Seberang, Sabtu (12/1).

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Setiawan membenarkan setelah menerima laporan kehilangan Sabran, pada hari yang sama berhasil menangkap Akhmad dan Selamat di kediaman masing-masing. Akhmad ditangkap di  kediamannya di Jalan  Durian  RT 22, Kelurahan Sempaja Timur, Samarinda Utara, sedangkan Selamat ditangkap di Jalan  KH.Harun Nafsi, Gang Damai, kelurahan Rapak Dalam Samarinda Seberang.”Keduanya spesialis pencuri motor yang diparkir orang yang sedang melaksanakan ibadah sholat di masjid,” kata Dedi.

Dari pemeriksaan pendahuluan, lanjut Dedi, keduanya sudah mencuri motor 10 kali menggunakan kunci  leter Y dan  T yang sudah dimodifikasi. Kedua tersangka kini sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Samarinda Seberang guna penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku juga dikenakan ancaman pidana Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)