Kasus Aktif COVID-19 Nunukan Makin Turun, Angka Positivity Rate 0,95 Persen

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono (Foto: Budi Anshori/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terus mengalami penurunan dengan angka positivity rate dalam 2 minggu terakhir ini sebesar 0,95 persen.

“Kasus lokal positivity rate kita rendah sekali di bawah 1 persen. Penambahan kasus dalam 2 minggu terakhir juga tidak signifikan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nunukan Aris Suyono kepada Niaga Asia, Jumat (5/11).

Rendahnya angka kematian dan penularan yang terjadi sejak Oktober 2021 terlihat dari penurunan kasus konfirmasi positif yang menjalani perawatan di RSUD Nunukan. Begitu pula terhadap pelaku karantina mandiri.

Penurunan kasus konfirmasi positif di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan, dibarengi dengan perubahan kategori dari PPKM Level III ke level II, dengan pelonggaran terbatas yang tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Warung makan dan tempat umum mulai dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen. Intinya aturan agak longgar dari sebelumnya,” ujarnya.

Pelonggaran aturan berlaku pula terhadap syarat pelaku perjalanan yang sebelum wajib PCR, sekarang cukup dengan hasil tes antigen. Perubahan aturan ini tidak terlepas dari semakin tingginya capaian vaksinasi di Indonesia.

Terkendalinya penularan COVID-19 tidak akan terganggu dengan kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Malaysia yang dideportasi ke wilayah Nunukan, dengan hasil pemeriksaan PCR positif.

“PMI positif 16 orang dari 193 orang langsung ditangani dengan melokalisir, tidak ada kontrak erat dengan masyarakat,” sebutnya.

Aris menuturkan, beroperasinya peralatan PCR di RSUD Nunukan sangat membantu penanganan COVID-19. Di mana kini pemeriksaan sampel pasien tidak lagi menunggu hasil laboratorium di luar daerah, yang memerlukan waktu 3 sampai 5 minggu untuk mendapatkan hasil pemeriksaan.

Seluruh sampel pasien bisa diketahui dengan waktu 1 hari di RSUD Nunukan. Perbaikan pelayanan kesehatan ini memudahkan tim kesehatan dalam penanganan dan pencegahan penularan COVID-19.

“Protokol kesehatan tetap menjadi hal terbaik dan paling tepat dalam penanganan COVID-19,” terangnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, jumlah kasus aktif per tanggal 05 November 2021 berjumlah 23 kasus dengan rincian, 8 pasien dirawat di RSUD Nunukan dan 15 kasus menjalani isolasi mandiri.

Jumlah angka kematian hingga saat ini sebanyak 137 orang dengan angka kesembuhan 6.053 kasus,. Adapun total kasus positif berjumlah 6.213 orang sejak awal pandemi.

“Hari ini ada pengambilan 6 sampel follow up pasien. Mudah-mudahan hasil negatif,” demikian Aris.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: