27 Pelanggar Prokes Disanksi Push Up dan Lafal Pancasila

Petugas mendata pelanggar Prokes, Kamis (25/11). Tercatat ada 27 pelanggar yang terjaring. Mereka disanksi push up dan melafalkan Pancasila (Foto : Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Aparat gabungan Polri dan TNI, Satpol PP, dan jajaran kecamatan Samarinda Utara, di Samarinda, Kalimantan Timur, terus menggencarkan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes). Lagi-lagi pelanggar terjaring pada hari Kamis (25/11). Mereka dihukum push up dan melafalkan Pancasila.

Kota Samarinda saat ini masih masuk kategori PPKM Level II. Kali ini, operasi yustisi digelar di Jalan Poros Kebon Agung, Lempake, di kecamatan Samarinda Utara.

Disampaikan melalui Humas Polresta Samarinda, razia digelar pukul 09.00 WITA. Pengendara motor maupun pejalan kaki yang melintas kebanyakan tidak lagi memakai masker.

Ada saja alasan yang diutarakan mereka para pelanggar Prokes. Mulai dari lupa, maupun alasan masker tertinggal karena terburu-buru. Terang saja mereka didata, lalu diberi sanksi pembinaan mulai push up hingga melafalkan Pancasila. Total yang terjaring 27 pelanggar.

“Dari hasil pantauan ada saja warga berkendara dan berjalan kaki tanpa masker. Langsung kami tindak dengan teguran sembari mengingatkan kembali bahaya COVID-19,” kata Perwira Pengendali Polsek Sungai Pinang, Ipda Gatot Budi Santoso, dikutip Niaga Asia, Jumat (26/11).

Usai diberi sanksi hukuman pembinaan, 27 pelanggar Prokes itu diberi masker gratis. Mereka juga diwanti-wanti agar terus terus disiplin mengenakan masker. Terlebih saat beraktivitas di luar

Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto saat dikonfirmasi menyatakan, tujuan penegakkan disiplin Prokes untuk mengantisipasi dan menekan pelanggaran Prokes. Meski saat ini, kota Samarinda menerapkan PPKM Level 2.

“Vaksinasi gencar dilaksanakan. Tapi penerapan protokol kesehatan mutlak tetap harus diterapkan oleh masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Diharapkan masyarakat tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” demikian Irwanto.

Sumber : Polresta Samarinda | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: