Keliling Blok, Petugas Temukan 50 gram Sabu Tak Bertuan di Lapas Tarakan

Lapas Tarakan (Foto : istimewa/korankaltara.com)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Petugas Lapas Tarakan di Kalimantan Utara, menemukan satu bal bungkusan berisi sabu di saluran pembuangan belakang blok sel hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Minggu (5/12). Pemilik barang haram itu dalam penelusuran.

Keterangan diperoleh, paket berlakban itu ditemukan petugas Lapas saat melakukan pengecekan rutin sekitar blok hunian WBP. Belum diketahui pemilik barang haram itu. Diduga kuat paket itu dilempar dari luar tembok Lapas.

“Paket itu diduga berisi kristal narkoba jenis sabu seberat 50 gram,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Jumadi, dikutip Niaga Asia dari keterangan tertulis, Minggu (5/12) malam.

Jumadi menerangkan, saat ini petugas Lapas Tarakan tengah menelusuri pemilik barang haram itu. Termasuk di antaranya mencari tahu tujuan pengiriman sabu itu ke dalam area Lapas.

“Karena paket itu masuk di area steril Lapas. Saat ini pihak Lapas berkoordinasi dengan Polres Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jumadi.

Jumadi mengapresiasi ketelitian dan kesigapan petugas Lapas Tarakan dalam menjalankan tugasnya. “Memonitor area Lapas itu untuk memastikan keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik,” terang Jumadi.

Masih disampaikan Jumadi, temuan paket sabu itu merupakan bagian dari wujud komitmen pimpinan dan jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ikut serta memberantas narkoba.

Untuk itu, Jumadi terus mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.

“Melalui peningkatan pengawasan lalu lintas barang dan pengunjung, serta rutin melaksanakan penggeledahan terhadap WBP dan patroli sekitar area Lapas dan Rutan,” demikian Jumadi.

Sumber : Kanwil Hukum dan HAM | Editor : Saud Rosadi

Tag: