Sindikat Penjual Data Peserta Kartu Prakerja Raih Untung Rp18 Miliar

Polda Jawa Barat tangkap sindikat pembuat dan penjula Kartu Prakerja fiktif. (Foto Humas Polda Jabar)

BANDUNG.NIAGA.ASIA-Program Kartu Prakerja merupakan bantuan non-tunai yang diluncurkan pada April 2020 tahun lalu sekarang sudah dibuka kembali. Program ini memiliki beberapa kelebihan, diantara layanan pelatihan siap kerja gratis, insentif Rp600ribu perbulan dan insentif survey sebesar 50ribu.

Program ini telah berjalan hingga gelombang 18 yang dibuka pada Senin, 16 Agustus 2021 lalu dan kini Program Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka pada 26 Oktober kemarin.

Bantuan Program Prakerja ini bukanlah yang pertama kali di Indonesia sebelumnya gelombang 18 diakomodasi sebanyak 600 ribu peserta.

Ditengah maraknya bantuan program kerja ini ada sindikat yang bernaung dibawah nama tersebut hingga menimbulkan penipuan. Dan beruntungnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membekuk sindikat pemalsu Kartu Prakerja . Hingga saat ini Ditreskrimsus mengatakan sindikat Kartu Prakerja telah merugikan negara hingga Rp18 miliar.

Hal ini dibenarkan oleh Dir Reskrimsus Kombes Pol Arief Rachman Ia mengatakan  pelaku sindikat itu berjumlah empat orang. Yakni mereka semua berinisial AP, AE, RW, dan WG  mereka berhasil diringkus di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.

“Mereka ini membuat Kartu Prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp18 miliar,” ucapnya.

Mereka meraih keuntungan dengan memperjualbelikannya data peserta melalui online untuk mendapatkan pencairan uang.

“Mereka juga melakukan akses ilegal terhadap database (basis data) kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tutupnya.

Sumber : Humas Polda Jawa Barat | Editor : Intoniswan

Tag: