Polri Bentuk Tim Usut Permainan Karantina PPLN

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Foto Humas Mabes Polri)

 

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim khusus untuk mengusut permainan karantina. Tim ini terdiri dari sejumlah pihak.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, Polri menggandeng Satgas COVID-19 dan stakeholder terkait yang terlibat langsung dengan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dedi menilai, persoalan karantina tidak bisa didiamkan.

“Karena ini menyangkut masalah kepercayaan dunia Internasional di Indonesia bahwa untuk sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik,” tuturnya di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Dalam kasus ini, Dedi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan kelemahan pengawasan di bandara. Dia menyebut, kelemahan tersebut menyebabkan munculnya permainan karantina.

“Kelemahannya adalah di pengawasan di bandaranya, dari mulai pintu kedatangan dia keluar dari pesawat ini, ada dalam tanda kutip oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya,” tuturnya.

Dedi menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian. Jalur yang menjadi celah oknum di bandara melakukan permainan karantina akan diusut.

“Di situ nanti akan dipotong dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak imigrasi, tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut harus clear dari orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut,” katanya.

Menurut Dedi, pihaknya akan menindak tegas dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia. Dia mengatakan, Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk penindakan ini.

“Intinya Polri akan turun bersama stakeholder  terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan,” katanya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, Polri akan lebih memperketat pintu masuk ke Indonesia. Dia menyebut, pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan lewat aplikasi ‘Karantina Presisi‘.

“Ya. Bersama satgas dan memantau dengan menggunakan Aplikasi Karantina Presisi,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapatkan sejumlah komplain dari WNA yang menjalani masa karantina saat tiba di Indonesia. Jokowi kemudian menginstruksikan Kapolri agar mengusut dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia.

“Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri. Saya masih mendengar dan ini saya meminta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina,” tutur Jokowi.

Diketahui, masa karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia yang semula 7 x 24 jam kini dipangkas menjadi 4 x 24 jam, lantaran menyesuaikan dengan masa inkubasi varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron yang dinilai lebih cepat.

Sumber : Divisi Humas Mabes Polri | Editor : Intoniswan

Tag: