Seminar Nasional IKA Tambang Unmul Bahas EBT di IKN Nusantara, Ini Penjelasannya

Seminar nasional di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu 23 Maret 2022. Sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kaltim harus siap mengimplentasikan energi baru terbarukan (EBT). (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ikatan Alumni (IKA) Tambang Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar Seminar Nasional dengan menghadirkan sejumlah pembicara.

Di antaranya, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin yang hadir secara daring, dan juga Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli secara langsung. Seminar nasional ini digelar di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu 23 Maret 2022.

Ketua IKA Tambang Unmul Donny Kismat mengatakan, kegiatan ini bagian dari Mining Expo yang digelar selama tiga hari, 23-25 Maret 2022. Selain seminar nasional juga digelar Fun Football dan Job Fair. Kedua event itu digelar di Stadion Segiri, Samarinda.

Dalam pengantarnya, Ridwan menyebut Kaltim sebagai salah satu lumbung energi nasional. Keberadaan IKN di Kaltim menjadi tantangan bagi pemerintah untuk tetap menyediakan energi bagi IKN. Dia menyinggung program energi baru terbarukan (EBT). Sebagai lumbung energi fosil, Ridwan berharap Kaltim bersiap menuju EBT, agar tidak begitu bergantung dengan sumber energi yang tidak bisa diperbaharui.

Menurut Ridwan, penyusunan pembangunan IKN didorong dengan go green (penghijauan), karena melihat wilayahnya masih kategori hutan, sehingga diperlukan perlakuan khusus dalam penggunaan energi. Salah satunya masalah emisi karbon.

“Sebagai lumbung energi, IKN harus secepatnya memikirkan tantangan ketahanan energi ke depan, khususnya bagi lulusan mahasiswa Unmul,” kata Ridwan seperti dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis, Jumat.

Sedangkan Ketua Umum Perhapi Pusat Rizal Kasli menyinggung program yang pihaknya lakukan di Kaltim, khususnya di Kutai Kartanegara. Di mana saat ini Perhapi sedang menggodok keberadaan lubang tambang atau void di tiga kecamatan di Kutai Kartanegara seperti di Loa Janan, Loa Kulu dan Tenggarong Seberang, untuk dijadikan tempat operasional PLTS apung atau Floating Solar Cell.

Program ini, lanjut Rizal, sudah dalam persiapan. Kajian yang dilakukan pihaknya nantinya bisa menjadi rujukan bagi pemerintah untuk merealisasikan program tersebut.

Menurutnya, jika program ini terwujud maka bisa memberikan sumbangan energi listrik bagi penduduk sekitar. Yang terpenting, lanjut dia, kajian tersebut harus bersifat komprehensif agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Program ini juga harus benar-benar aman. Jangan sampai, setelah program siap direalisasikan justru menimbulkan masalah dan penolakan. Dia memastikan, program ini tidak menghilangkan kewajiban perusahaan tambang dalam melakukan reklamasi pascatambang. Sebaliknya, hal ini memang sudah diatur dalam regulasi.

Sebagaimana diketahui, sistem reklamasi memang dikenal dua sistem. Pertama sistem revegetasi dengan cara mengembalikan kondisi alam. Kedua adalah reklamasi dalam bentuk lain. Di banyak tempat, sistem kedua ini sudah banyak diterapkan. Misalnya memanfaatkan lubang bekas tambang untuk pertanian dan peternakan.

“Tentu semua sistem itu harus melalui kajian yang mendalam. Ini wajib sebelum diterapkan,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mendukung program tersebut. Sebagai langkah awal, program itu harus dinaungi peraturan daerah (Perda). Karena itu, Seno mendorong dilakukan revisi Perda yang mengatur kewajiban reklamasi bagi perusahaan tambang.

“Atau merevisi Perda yang sudah ada. Intinya, program ini bagus dan harus memiliki landasan regulasi,” pungkasnya.

Sumber : Tim Komunikasi IKA Tambang Unmul
Editor : Saud Rosadi

Tag: