Hari Pertama, Tak Ada Aktifitas Keberangkatan Kapal Dari Nunukan Ke Tawau, Malaysia

Pos Pelayanan Imigrasi Pelabuhan Nunukan masih sepi, belum ada penduduk Nunukan yang ke Tawau, Malaysia. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Hari pertama Malaysia membuka wilayah perbatasan dari pendatang, belum terlihat aktivitas warga negara Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat dari Nunukan ke Tawau, Sabah, Malysia. Suasana di pelabuhan Tunon Taka Taka Nunukan, masih lengang. Belum ada aktivitas kapal berlayar dari  Nunukan ke Tawau.

“Pagi jam 08:00 saya perintahkan petugas di Pos Imigrasi Pelabuhan berjaga-jaga, siapa tahu ada pelayanan cap  (stempel) keberangkatan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak, pada Niaga.Asia, Jum’at (01/04/2022).

Pemerintah Malaysia  memberlakukan lockdown sejak tahun 2020 bersamaan pandemi Covid-19. Aturan ini melarang kedatangan dan kepulangan bagi penduduknya ataupun pendatang masuk ke wilayahnya.

“Sampai pukul 10:00 Wita tidak ada kapal Nunukan – Tawau beroperasi, katanya loket penjual tiket juga tutup,” ucapnya.

Aturan baku Pemerintah Malaysia, terhadap pendatang yang mengharuskan memiliki polis asuransi, sangat memberatkan, belum lagi uang jaminan sebesar 25.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 80 juta bagi yang tidak memiliki asuransi.

Besaran uang jaminan asuransi 25.000 Ringgit Malaysia tersebut sangat mustahil bagi bisa dipenuhi. Pasalnya rata-rata warga Nunukan yang masuk ke sana hanya sebatas pedagang kecil dan pelancong.

“Berat aturan itu, saya kiranya dalam berapa pekan ini tidak ada penumpang kapal Nunukan – Tawau,” bebernya Washington.

Persoalan aplikasi MySejahtera Covid-19 sebagai syarat masuk Malaysia tidak banyak dipersoalkan, meski tiap orang yang mengunduh aplikasi perlu 5 hari untuk mengkoneksikan sistem aplikasi dengan data pribadi.

Koneksi aplikasi MySejahtera tidak berbeda dengan aplikasi peduli lindungan milik Indonesia, pemilik aplikasi cukup memasukan data nama dan nomor Kartu Tanda Penduduk serta riwayat vaksin.

“Kalau sudah mengunduh MySejahtera, nanti kita koneksikan lagi dengan data pribadi, cuma waktunya butuh 5 hari,” tuturnya.

Aturan baku ditetapkan Malaysia dengan syarat cukup berat terhadap kedatangan PPLN berpotensi membuka peluang semakin marak keberangkatan WNI ataupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Hari pertama Malaysia mencabut lockdown, belum ada aktivitas kedatangan maupun keberangkatan kapal dari dan ke Tawau, Malaysia. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

Washington menyarankan, Pemerintah Nunukan bersama instansi terkait dan perwakilan luar negeri RI di Tawau, Sabah Malaysia, sebaiknya bermohon meminta kelonggaran syarat kedatangan PPLN.

“Syarat vaksin dan tes antigen masih wajarlah, kalau asuransi mana punya masyarakat. Kita harus sampaikan masalah ini ke Malaysia,” bebernya.

Pasca dicabutnya kebijakan lockdown dan dibukanya jalur penyeberangan resmi lintas perbatasan mulai mulai 01 April 2022, Pemerintah dan masyarakat Nunukan, sempat menyambut baik kabar ini dengan berbondong-bondong membuat dan memperpanjang paspor.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: