Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suaminya ke Polisi

Artis Wanda Hamidah. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Artis Wanda Hamidah tersandung kasus hukum. Wanda dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, pada Selasa (17/5/2022).

Kepolisian menyebutkan Wanda diduga sudah memasuki pekarangan rumah mantan suami tanpa izin, sampai melakukan pengrusakan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan pemicu perseteruan antara Wanda Hamidah dengan mantan suaminya.

Bahkan, masalah itu diduga berangkat dari kesepakatan mereka dalam pengasuhan anak.

“Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” terang Yogen, pada Selasa (17/5/2022).

“Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian,” sambungnya.

“Telah diantarkan, tapi terlapor tidak ada. Kemudian dibawa kembali oleh pelapor. Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” urainya menambahkan.

Yogen menambahkan, dugaan pengrusakan rumah Daniel yang diduga dilakukan oleh Wanda disebut telah terjadi pada 15 Mei 2022. Rumah Daniel disebut mengalami kerusakan seperti pecah pada bagian kaca.

“Pecah kaca ada. Sementara tim identifikasi sudah ke lokasi,” tandasnya.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: