BRIN Rekomendasikan Pembentukan Jejaring Pemantauan Pengelolaan Ekosistem Pesisir

SAMARINDA.NIAGA.ASIAJejaring nasional pemantauan ekosistem pesisir dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan ekosistem pesisir yang berkelanjutan. Selain itu, jejaring nasional tersebut dibutuhkan untuk memberikan informasi dan kebijakan strategis yang didasarkan pada data-data scientific.

“Jejaring ini juga akan meningkatkan komitmen dan kerjasama lintas institusi dan sektoral untuk mendukung implementasi Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia,” kata Kepala Organisasi Riset Kebumian dan Maritim BRIN, Ocky Karna Radjasa dilaman BRIN.

Kondisi ekosistem pesisir selama ini telah dipantau melalui program Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI). Melalui program inilah, data-data biofisik dan informasi dihasilkan yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“COREMAP itu akan segera berakhir bulan Juni mendatang. Maka dari itu, seiring berakhirnya COREMAP-CTI dan untuk menjaga keberlanjutan dari data-data dan informasi mengenai ekosistem pesisir untuk itulah perlu dibentuk jejaring yang melibatkan seluruh stakeholder terkait yang melibatkan lembaga/instansi baik pusat maupun daerah, perguruan tinggi dan masyarakat/LSM,” ungkap Ocky.

Ia menjelaskan, dengan adanya jejaring ini pemantauan dan pengelolaan ekosistem pesisir dapat berjalan efektif dan dapat menghindari disparitas.

“Akan sangat baik apabila data dan informasi yang didapat dari berbagai sumber tersebut, dapat dikolaborasikan dan dimanfaatkan sehingga memberikan gambaran, masukan dan penyusunan strategi pengelolaan ekosistem pesisir dalam skala nasional,” papar Ocky.

Kepala Pusat Riset Oseanografi, Udhi Eko Hernawan menyebutkan workshop ini merupakan kelanjutan dari hasil workshop inisiasi Jejaring Pemantauan Ekosistem Pesisir yang dilakukan di Jogjakarta, 6-9 Desember 2021, lalu.

“Para pihak setuju mengenai pembentukan jejaring pemantauan ekosistem pesisir secara nasional. Ruang lingkup kegiatan monitoring/riset yang akan dilakukan mencakup ekosistem terumbu karang, padang lamun dan mangrove,” ungkapnya.

Dijelaskan Udhi, sebagai sebuah platform yang melibatkan banyak institusi pusat, daerah, universitas, dan LSM, maka jejaring pemantauan perlu mempunyai struktur dengan peran yang terdefinisi dengan jelas untuk memudahkan koordinasi, baik dari sisi teknis maupun administratif.

Udhi merinci, struktur yang diusulkan adalah Koordintor/Ketua (Kemenkomarvest), Sekretariat (BRIN), Kelompok Kerja Bidang Basis Data dan Informasi, Pokja Bidang Monitoring dan Konservasi Ekosistem Pesisir, Pokja Bidang Litbang dan Pokja Bidang Capacity Building.

Jejaring Pemantauan Nasional ini juga menetapkan rencana roadmap. Pada 2022-2024, dirancang pembentukan finalisasi kelembagaan Jejaring Nasional, pembuatan grand design monitoring, integrasi dan peningkatan cakupan data ekosistem pesisir kedalam satu platform, monitoring ekosistem pesisir, dan melakukan riset ekosistem pesisir. Selain itu, juga akan ada peningkatan kapasitas SDM, penyusunan naskah rekomendasi, dan konservasi ekosistem pesisir.

Sumber: Badan Riset dan Invovasi Nasional | Editor: Intoniswan

Tag: