Alasan Klasik Bandit Jalanan Samarinda Mengaku Polisi: Uangnya Buat Makan

Dua tersangka pencurian dengan kekerasan Fahri dan Abdul Rahman berbaju tahanan Polsek Samarinda Kota, Jumat 17 Maret 2023. Keduanya diketahui adalah warga Jalan Merdeka, Samarinda (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua bandit jalanan, Fahri, 35 tahun, dan Abdul Rahman, 29 tahun, meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota. Keduanya mengaku polisi untuk menakut-nakuti warga, demi mendapatkan untuk makan sehari-hari.

Memuluskan aksinya itu, Fahri membawa pistol yang ternyata jenis air softgun. Sekilas pistol itu mirip pistol asli jenis FN.

“Senjata itu rusak, dikasih teman. Buat nakut-nakuti saja,” kata Fahri, di sela konferensi pers di Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Jumat 17 Maret 2023.

Dua Ponsel milik korban Nursalim sempat dijual Fahri dan Abdul Rahman, dan laku Rp 600 ribu. Uang senilai itu digunakan untuk makan sehari-hari.

“Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari saja,” ujar Fahri.

Fahri punya catatan kriminal lima tahun lalu, tepatnya tahun 2018. Dia mendekam di penjara terkait kasus pencurian kendaraan bermotor alias Curanmor.

Dia punya alasan menghentikan korban Nursalim di jalanan, yang diketahui dari identitasnya adalah warga Jalan Teluk Bayur, kelurahan Maccini Sombala, kecamatan Tamalate, kota Makasaar.

BACA JUGA :

Dua Bandit Jalanan Samarinda Mengaku Polisi, Pukul Kepala Korban Pakai Air Softgun

“Saya setop alasannya dia (Nursalim) bawa narkoba,” sebut Fahri.

Kepolisian mengingatkan agar warga kota Samarinda selalu berhati-hati terhadap potensi aksi kejahatan jalanan. Terlebih lagi di waktu dini hari.

“Selalu berhati-hati kalau keluar rumah di waktu dini hari,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, mengingatkan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: