Alasan Pria Samarinda Ini Hina Guru Sekumpul di Facebook

Tersangka kasus pencurian dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik saat diperlihatkan, Senin 31 Juli 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemuda di Samarinda, berinisial Sh, 29 tahun, mendekam di penjara gegara unggahan dia menghina ulama kharismatik, Guru Sekumpul, di media sosial Facebook. Dia mengaku menghina Guru Sekumpul dengan motif hanya khilaf.

Tersangka Sh, yang bekerja sebagai helper bangunan bilang, dia memang mencuri Ponsel rekan kerjanya di tempat kerjaan.

“Dapat HP di tempat kerjaan di Lok Bahu. Waktu saya kerja, saya lihat ada HP-nya, saya ambil. Begitu Pak,” kata Sh, diwawancarai saat konferensi pers Polresta Samarinda, Senin 31 Juli 2023.

Ponsel korban dalam genggaman tersangka Sh. Begitu dia cek, dia melihat akun media sosial Facebook pemilik Ponsel tidak lain adalah teman kerjanya itu masih aktif.

“Saya lihat Facebook-nya aktif, belum sign out. Kemudian saya tulis Ulama Tidak Berkaromah. Saya khilaf, Pak,” ujar tersangka Sh.

Baca jugaWarga Samarinda Curi Ponsel Teman Buat Hina Guru Sekumpul di Facebook

Sh yang lahir di Samarinda, dengan Ibunya kelahiran Kalimantan Selatan, mengaku mengenal Abah Guru Sekumpul.

“Saya lahir di Samarinda, tinggal di Sungai Dama. Ibu orang lahir Banjarmasin. Kalau Bapak, saya usia 3 bulan ditinggal meninggal. Saya tahu (Abah Guru Sekumpul). Saya salah, saya khilaf,” ujarnya lagi.

Tersangka Sh kini mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda. Dia dijerat pasal tentang pencurian dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saya sebelumnya belum pernah ditangkap (kasus tindak pidana),” demikian tersangka Sh.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: