Anak Berulah, Rafael Alun Trisambodo Dicopot Menteri Keuangan

Rafael Alun Trisambodo. (Foto HO/NET)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai pejabat pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani karena diduga memiliki kekayaan yang tidak wajar. Nama Rafael mencuat setelah anaknya Mario Dandy Satriyo berulah, menganiaya David Ozora , anak yang masih dibawah umur hingga koma.

“Jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah menimbulkan persepsi negatif dan erosi kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, dalam ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Terbaru, Rafael mengundurkan diri dari jabatannya dan sebagai ASN Ditjen Pajak. Pengunduran diri itu terungkap dalam sebuah surat yang beredar di media sosial, Jumat (24/2/2023).

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Pajak mulai 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam surat pengunduran diri yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.

Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan buntut kasus kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20). Mario kerap pamer kekayaan di media sosial dan ternyata Rafael memiliki harta jumbo.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, David Ozora  di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui pelaku penganiayaan merupakan anak salah satu pejabat Pajak. Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas.

“Sudah ditahan, sudah ditahan pokoknya kita luruskan semua. Tidak usah khawatir kalau soal itu,” ujar Fadil Imran saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/2/2023).

Fadil menegaskan pihaknya akan memproses para pelanggar hukum tanpa melihat latar belakang keluarganya. Dia menyatakan selama memenuhi unsur pidana, penyidik akan menindak sesuai aturan yang berlaku.

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya yang diterima detikcom, Jumat (24/3/2023). Rafael mundur dari ASN terhitung Jumat 24 Februari 2023.

Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak. Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.

Berikut ini pernyataan Rafael Alun Trisambodo yang dibubuhi materai Rp 10 ribu yang sudah beredar luas:
Surat Terbuka
Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.

Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.


Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.

Sumber: Dari Berbagai Sumber | Editor: Intoniswan

Tag: