Anak Korban Asusila Ayah Kandung di Nunukan Pernah Hamil, Bayinya Dibunuh

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas SP3A Kabupaten Nunukan Endah Kurniawati (niaga.asia/Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Anak berusia 16 tahun korban persetubuhan berulang kali sejak tahun 2020 hingga September 2023 oleh ayah kandungnya sendiri, belakangan diketahui pernah hamil dan melahirkan bayi dari hubungan terlarang itu.

Peristiwa itu terjadi saat korban dan pelaku berdomisili di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, yang kemudian sejak awal tahun 2023 pindah ke Kabupaten Nunukan. Tragisnya bayi itu tidak berumur lama usai dilahirkan ke dunia.

“Korban hamil 7 bulan dipaksa Bapaknya mengeluarkan bayi. Setelah bayi dilahirkan, dibunuh dan dikubur di belakang rumah,” kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Endah Kurniawati kepada niaga.asia, Senin 2 Oktober 2023.

Endah menjelaskan, DSP3A Nunukan yang diminta penyidik kepolisian untuk mendampingi pemeriksaan terhadap korban, menemukan banyak hal-hal tidak masuk akal, yang dilakukan oleh ayah kandung kepada korban, putrinya sendiri.

Selama berdomisili di Bulungan, pelaku kerap menyetubuhi anaknya. Tragisnya lagi, perbuatan itu diketahui oleh ibu korban sendiri. Namun karena ancaman dari pelaku, ibu korban hanya bisa pasrah, begitu pula anaknya.

“Ibu korban tahu anaknya disetubuhi. Tapi karena pelaku mengancam tidak membiayai hidup dan sekolahnya, mereka pasrah menerima nasib,” ujar Endah.

Ketika korban hamil hasil hubungan dengan ayah kandungnya, saat ibu korban juga tengah hamil anak keempat dari pria yang sama. Ibu korban sempat meminta cerai, karena tidak sanggup melihat segala perbuatan suaminya itu.

Namun, karena kehidupan ekonomi keluarga sangat bergantung dari penghasilan suami, ibu korban dan anaknya mengurungkan niat dan memilih tetap hidup dalam siksaan jasmani dan rohani.

Baca jugaSeorang Ayah di Nunukan Setubuhi 2 Anak Kandungnya Berulangkali

“Ibu korban kalau melawan dipukul suaminya. Ibunya berpikir kalau cerai siapa membiayai anak-anaknya?” terang Endah.

Selama melakukan konseling terhadap korban, Endah melihat kepribadian korban anak itu sangat tertutup dan tidak banyak bicara. Selain itu, juga terlihat adanya tekanan batin, trauma dan rasa ketakutan luar biasa yang dialaminya selama 3 tahun ini.

Pelaku sempat berjanji kepada istrinya akan berhenti dari perbuatan buruknya ketika pindah ke Nunukan. Namun, faktanya tetap dilakukan kembali berulang kali dengan paksaan dan ancaman, bahkan pemukulan.

“Ibu dan anaknya ini korban kekerasan. Ibu korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), dan anak korban (kekerasan) seksual,” terangnya.

Dengan keahlian ilmu psikologinya, Endah juga berhasil mengungkap bahwa rumah tangga ketiga orang satu keluarga itu juga tidak harmonis, karena kerap bertengkar sampai melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Hubungan yang tidak harmonis mempengaruhi perilaku anak-anak dalam bergaul di lingkungan keluarga dan luar rumah. Anak-anak cenderung memperlihatkan sikap berontak dan kurang menghormati orang tuanya.

“Saya dengar adik korban usia 14 tahun pernah diperlakukan ayahnya begitu pula. Tapi saya belum sempat konseling ke korban,” demikian Endah Kurniawati.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: