Andre Tuding Oknum APRL Izinkan Pengusaha Makassar Beli Langsung Rumput Laut Nunukan

Pertemuan anggota DPRD dengan pengusaha pabrik rumput laut Makassar membahas persoalan harga dan mekanisme perdagangan (istimewa/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Keluhan petani budidaya rumput laut berkaitan anjloknya harga rumput laut, diduga tidak lepas dari ulah nakal oknum pengurus Asosiasi Petani Rumput Laut (APRL), memfasilitasi pengusaha luar daerah membeli langsung di Nunukan.

“Ada oknum APRL Nunukan diam-diam bekerja sama dengan pengusaha pabrik Makassar masuk ke Nunukan, membeli langsung rumput laut ke petani,” kata Andre Pratama kepada niaga.asia, Minggu 16 Juni 2024.

Dugaan ulah nakal oknum APRL Nunukan ini terbongkar, setelah sejumlah anggota DPRD Nunukan melakukan kunjungan ke beberapa pabrik dan gudang rumput laut di Makassar, Sulawesi Selatan, yang selama ini mendapat pasokan rumput laut dari Nunukan.

Pengusaha pabrik di Makassar menyebutkan, perbuatan oknum APRL sangat merugikan petani di Nunukan, karena taksiran biaya produksi budidaya rumput laut dari pembelian bibit, upah mengikat, kebutuhan BBM, harga tali, upah jemur dan upah panen dapat dihitung oleh pengusaha.

“Kalau orang sudah tahu berapa modal kita, mereka bisa menentukan bahkan memaksa kisaran harga. Kalau pun ada keuntungan petani, paling Rp 1.000 atau Rp 2.000 per kilogram,” ujar Andre.

Masuknya pengusaha besar luar daerah tidak hanya merugikan petani, pedagang-pedagang kecil lokal yang bisanya membeli rumput rumput laut ikut terganggu, karena kalah bersaing dari segi modal dan keberanian berbisnis.

Dampak dari persoalan yang dialami petani dan pedagang lokal, mengakibatkan harga rumput laut dalam berapa bulan terakhir semakin anjlok. Sedangkan APRL Nunukan sendiri tidak mampu membantu memecahkan solusi.

Baca jugaHarga Anjlok, DPRD Nunukan Kunjungi Pabrik dan Gudang Rumput Laut di Makassar

“Saya tidak usah sebut nama oknum APRL ini, nanti juga ketahuan sendiri. Intinya orang ini dapat fee dari masuknya pengusaha Makassar membeli langsung rumput laut di Nunukan,” sebut Andre.

Harusnya, lanjut Andre, pengurus APRL Nunukan sebagai asosiasi perlindungan petani budidaya rumput laut, membantu peningkatan kualitas pengetahuan petani dalam memperbaiki produksi dan harga.

Motif oknum APRL tersebut diduga tidak terlepas dari keuntungan pribadi tanpa memikirkan kerugian lebih besar perekonomian anggotanya sendiri, dan pengusaha lokal dalam mengelola usaha kecilnya.

“Harusnya APRL memproteksi masuknya pengusaha luar ke Nunukan untuk melakukan bisnis langsung ke petani. Bukan sebaliknya membuka jalan,” cetus Andre.

Terhadap persoalan ini, Andre mempersilahkan jika petani dan pengusaha lokal Nunukan yang merasa dirugikan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD guna mencari solusi dan meminta pertanggungjawaban APRL.

Beberapa daerah penghasil budidaya rumput laut di Indonesia, telah menerapkan penolakan masuknya pengusaha luar daerah berbisnis langsung dengan petani. Cara ini berhasil menekan pengendalian harga yang selama ini dipermainkan pengusaha.

“Kalau bisa usir pulang pengusaha luar daerah. Jangan ada lagi orang luar menguasai harga perdagangan rumput laut di Nunukan,” tegas Andre.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: