APH-BPH Migas Selamatkan BBM Bersubsidi dan Penugasan dari Penyimpangan Senilai Rp10,34 Miliar

Kepala BPH Migas Erika Retnowati (kedua dari kiri) dalam acara konferensi pers capaian akhir tahun 2023 BPH Migas di Bogor, Sabtu (30/12). (Foto Kementerian ESDM)

BOGOR.NIAGA.ASIA – Bekerja sama aparat penegak hukum (APH) dari  TNI, BIN, kepolisian, kejaksaan, dan instansi lainnya, termasuk Pemerintah Daerah, Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatatkan penyelamatan uang negara hingga Rp10,34 miliar dari penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi dan BBM penugasan di berbagai daerah.

“Penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi dan BBM penugasan di berbagai daerah itu dapat dicegah setelah menerima laporan dan pengaduan masyarakat, serta hasil pengawasan di lapangan,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam acara konferensi pers capaian akhir tahun 2023 BPH Migas di Bogor, Sabtu (30/12).

Menurut Erika, selain melakukan pengawasan rutin berkala, BPH Migas juga bersinergi dengan Polri melalui kegiatan pemberian keterangan ahli. Selama Januari sampai dengan 29 Desember 2023, terdapat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli dengan jumlah total volume barang bukti sebesar 1.751.638 liter pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas dengan jenis barang bukti BBM Minyak Solar Bersubsidi, BBM Khusus Penugasan, Minyak Tanah Subsidi, Minyak Olahan dan BBM Non Subsidi dengan potensi penyelamatan sebesar kurang lebih 10,34 miliar rupiah.

Selain dengan Kepolisian, penguatan pengawasan kegiatan usaha hilir migas terkait pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume bersama institusi penegak hukum lainya seperti TNI dan Badan Intelejen Negara (BIN).

“Pada tahun 2023, BPH Migas juga telah melakukan kerja sama dengan BIN dalam rangka penguatan kegiatan pengawasan agar subsidi energi dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Di samping itu juga secara intensif telah dilaksanakan sosialisasi tugas fungsi dan capaian kinerja BPH Migas bersama dengan Komisi VII DPR RI,” sambung Erika.

Terkait hal tersebut telah digelar Rapat Koordinasi Kegiatan Terpadu Pendampingan Pengawasan atas Penyalahgunaan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (6/11).

Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut audiensi Kepala BPH Migas Erika Retnowati dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Mabes TNI Cilangkap tanggal 19 Oktober 2023, yang diharapkan dapat menciptakan sinergitas dan mempermudah koordinasi antara BPH Migas dan TNI dalam bantuan lapangan saat pengungkapan dan penegakkan hukum di kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi melalui pipa.

“Dalam rapat tersebut TNI dan BIN menyambut baik dan siap bekerja sama dengan BPH Migas untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi,” ucapnya.

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

Tag: