Atasi Disparitas Harga, Komisi VII Desak KESDM Bentuk BLU DMO Batubara

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, di Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Foto: Arief/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) merealisasikan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk Domestic Market Obligation (DMO) batubara. Pembentukan BLU ditujukan untuk mengatasi disparitas harga yang tinggi antara pasar domestik dan luar negeri.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan hal ini saat membacakan kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, Selasa (9/8/2022), di DPR, Senayan, Jakarta.

“Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI segera merealisasikan pembentukan BLU DMO batubara umtuk menyelesaikan permasalahan disparitas harga batubara yang tinggi antara pasar domestik dan luar negeri,” ucap Sugeng dalam rapat.

Untuk itu, lanjut politisi Partai Nasdem ini, butuh regulasi yang bisa memayungi pembentukan BLU ini. Pada rapat kerja tersebut disepakati bahwa payung hukunmnya berupa Peraturan presiden (Perpres). Setelah Perpres nanti terbit, KESDM harus secepatnya membentuk BLU DMO batubara tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya produk energi batubara sempat mengalami krisis, hingga pemerintah menyetop ekspor batubara di awal tahun ini. PT. PLN sempat kekurangan pasokan batubara. Para anggota Komisi VII DPR yang menghadiri rapat ini sempat mempertanyakan kelangkaan batubara di dalam negeri, sementara ekspor terus dilakukan. Untuk itu, KESDM harus merespon dengan menyusun strategi dan kebijakan yang pas mengatur DMO batubara.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: