Ban Mobil Parkir di Trotoar Jalanan Samarinda Langsung Dikempiskan

Petugas Dishub saat mengempiskan ban mobil yang kedapatan parkir di atas trotoar, Selasa 2 April 2024 (niaga.asia/Yuliana Ashari)

SAMARINDA,NIAGA.ASIA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menertibkan parkir liar yang kerap membuat kemacetan lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas jalan di Samarinda, Selasa 2 April 2024.

Penyisiran tim Dishub menyasar kawasan Samarinda Central Plaza (SCP) di Jalan Pulau Irian, Mall Mesra Indah di Jalan KH Khalid, Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Panglima Batur.

Dalam operasi itu petugas langsung memberi sanksi kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar, dengan mengempiskan kendaraan bersangkutan. Selain itu, petugas juga memasang stiker pelanggaran pada kendaraan yang parkir sembarangan.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, operasi penertiban parkir liar bertujuan untuk menertibkan parkir liar yang kerap menyebabkan kemacetan, dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Meski sudah terdapat tanda larangan parkir di Jalan Pangeran Diponegoro ini namun tetap menjadi sasaran parkir mobil. (niaga.asia/Yuliana Ashari)

“Kami ingin menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar di Samarinda,” kata Manalu kepada niaga.asia.

Manalu mengingatkan masyarakat pengguna jalan untuk disiplin mematuhi aturan parkir dan tidak memarkir kendaraannya di sembarang tempat yang terlarang. Dia juga memastikan operasi penertiban parkir ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Dishub.

“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di kota kita,” imbuhnya.

Selain Manalu, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Samarinda Didi Zulyani juga hadir dalam kegiatan penertiban hari ini.

Penulis: Yuliana Ashari | Editor : Saud Rosadi

Tag: