Bandelnya Kafe di Tarakan Saat Tepergok Patroli Satpol PP

Suasana saat patroli Satpol PP memergoki kafe yang masih menjadi tempat nongkrong di tengah pandemi Corona. (Foto : Mansyur/Niaga Asia)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Tim Satpol PP Tarakan, Sabtu (4/3) malam tadi, berkeliling ke tempat-tempat yang biasa menjadi ruang berkumpul orang dari berbagai latar belakang. Salah satunya kafe.

Patroli itu dilakukan sejalan dengan surat edaran Gubernur Kaltara dan Wali Kota Tarakan termasuk Maklumat Kapolri, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Malam tadi, bersama Dinas Pariwisata Tarakan, 30 personel Satpol PP mendatangi 15 kafe yang masih buka di beberapa kelurahan, dari 4 kecamatan di Bumi Paguntaka.

Alhasil, patroli yang dilakukan sejak pukul 21.00 hingga 23.30 Wita itu, Satpol PP menemukan masih banyak pengunjung kafe di tengah pandemi Covid-19 yang meresahkan warga.

“Patroli ini kami lakukan berdasarkan laporan warga yang mengatakan, masih banyak kafe yang buka. Tentunya, berdasarkan surat edaran Wali Kota, Gubernur dan Maklumat Kapolri,” kata Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan, usai mengikuti patroli tersebut.

Namun, dalam patroli itu, para pemilik dan pengunjung kafe hanya diimbau untuk meniadakan acara kumpul-kumpul, guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Tapi bagi pemilik kafe yang bandel akan kami panggil hari Senin (besok) nanti. Seperti yang kita temukan tadi, ada kafe dari luar kelihatan tutup. Tapi begitu kita masuk ke dalam kafe itu ternyata banyak pengunjungnya,” ungkap mantan Camat Tarakan Timur itu.

“Sebenarnya, pemerintah tidak melarang untuk membuka usahanya. Namun yang dilarang itu kumpul-kumpulnya baik di kafe maupun di tempat-tempat umum,” tambah Hanip.

Kegiatan ini akan terus dilakukan jika masih terjadi hal demikian, dan berdasarkan laporan warga. “Tidak ada sanksi, cuma mengimbau saja. Siang hari juga kita lakukan secara rutin,” demikian Hanip. (003)

Tag: