Banjir Berau, Pemerintah Harus Menata Ulang Peruntukan Kawasan

Anggota DPRD Berau Abdul Waris. (foto dokumen)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Banjir tahunan yang selalu terjadi di Berau, harusnya menjadi evaluasi bersama. Dan pemerintah pun harus melakukan penataan ulang peruntukan kawasan.

“Pemerintah harus segera merevisi Perda RTRW. Dengan beban lingkungan yang semakin berat, para pemilik konsesi harus memperkecil kepemilikan lahannya, agar keselamatan lingkungan masa depan Berau tetap bisa terjaga,” ungkapnya anggota DPRD Berau, Abdul Waris di akun sosmed miliknya.

Dijelaskannya, jika tidak ada penataan ulang kawasan, nasib Berau nantinya bisa seperti Banjarmasin yang mengalami kerusakan hutan di hulu. Dan ini juga yang menjadi salah satu penyebab banjir bisa sampai ke hilir.

“banjir terjadi karena kemampuan hutan untuk menampung dan menyerap air hujan berkurang,” kata Waris.

Belum lagi dengan curah hujan yang diperkirakan cukup tinggi dan terus menerus, apabila  tidak diimbangi dengan kemampuan hutan menyerap air, akan menyebabkan air meluap hingga akhirnya merendam perkampungan yang berada di daerah aliran sungai.

Meskipun prakiraan  Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Berau, bulan Juni sudah memasuki bulan kemarau dan curah hujan berkurang, tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan iklim yang berpotensi cuaca buruk.

Senada, Ketua DPRD Berau Madri Pani yang beberapa kali terjun melihat kondisi perkampungan yang terendam banjir, juga meminta agar Pemkab Berau bisa menata perkampungan pasca banjir nanti. Terlebih, kampung-kampung yang terendam banjir adalah langganan banjir setiap tahunnya.

“Saya juga meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan, agar bisa terbebas dari banjir,” katanya.

Penulis: Rita Amelia |Editor : Intoniswan

Tag: