Banyak yang Cari, Ali Nekat Jualan Sabu Dekat Kantor BNNP Kaltim

Tersangka Ali membuang air bercampur sabu dari dalam ember ke toilet dengan tujuan pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Selasa 7 November 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tiga pengedar sabu satu jaringan di Pasar Kedondong Jalan Ulin, Samarinda, diringkus tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur, Rabu 11 Oktober 2023. Salah satunya adalah adalah Ali, 40 tahun, berperan sebagai bandar sabu. Tingginya permintaan jadi alasan Ali nekat jualan sabu.

Petugas BNN Provinsi Kaltim lebih dulu mengendus peredaran sabu di Pasar Kedondong. Kasus narkotika di kawasan pasar itu memang bukan lagi hal baru.

“Info kita dapatkan, di Pasar Kedondong itu ada loket jualan (sabu). Ini baru, dekat lagi dengan kantor (BNNP Kaltim). Aktivitasnya sekitar sebulanan ini,” kata Inspektur Polisi Satu Dwi Bowo Leksono, Kepala Seksi Intelejen BNNP Kalimantan Timur di kantornya, Selasa 7 November 2023.

Dari penyelidikan, petugas memastikan jual beli sabu seperti yang dilaporkan, dan menangkap pengecer sabu, pria berinisial RB beserta satu kotak rokok, sekirar pukul 19.30 Wita.

“Kita tangkap orang pertama, RB, dengan barang bukti 10 poket sabu siap edar,” ujar Bowo Leksono.

Kepala Seksi Intelejen BNNP Kaltim Iptu Dwi Bowo Leksono memberikan penjelasan di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Selasa 7 November 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Petugas terus gerak cepat. Dari keterangan RB, diketahui dia mendapatkan sabu dari temannya, pria berinisial RM, warga Jalan Kahoi. Di malam yang sama, petugas BNNP Kaltim menangkap RM di arena biliar Jalan Pangeran Antasari.

“Kita geledah, kita dapatkan barang bukti 9 poket sabu,” sebut Bowo Leksono.

Dari keterangan RM, dia mengaku mendapatkan sabu dari Ali, 40 tahun, yang juga warga Jalan Kahoi. Ali pun diciduk petugas BNN saat rumahnya digerebek sekitar pukul 21.30 Wita.

“Di rumah Al (Ali) ini, kita amankan barang bukti 44,05 gram sabu,” Bowo Leksono menambahkan.

Dalam kasus itu, tiga orang termasuk Ali, digelandang ke kantor BNNP Kaltim. Mereka diketahui adalah pemain baru dalam bisnis narkoba.

“Dilihat dari perannya, ketiga orang ini satu jaringan,” tegas Bowo Leksono.

Tersangka Ali membuang sabu ke dalam blender berisi air untuk dimusnahkan (niaga.asia/Saud Rosadi)

Bowo Leksono juga bilang, loket di Pasar Kedondong yang dimaksud itu bukanlah loket biasa untuk menyelipkan sabu atau membolongi papan dinding rumah ketika ada pembeli.

“Mereka bisnis ini karena permintaan tinggi, banyak yang nyari. Bukan loket seperti biasa. Tapi pengedar ini nongkrong di Pasar, duduk-duduk seperti biasa, sambil jualan ketika ada yang nyari (sabu),” jelas Bowo Leksono.

Selain sabu total seberat hampir 50 gram, petugas juga menyita telepon selular ketiga tersangka. Barang bukti itu dimusnahkan hari ini, setelah tersangka Al memasukkan sabu ke dalam blender berisi air, dan membuangnya di toilet.

“Pemusnahan barang bukti setelah barang bukti disisihkan dan telah diperiksa di laboratorium,” demikian Bowo Leksono.

Dalam pemusnahan itu, juga hadir perwakilan Polresta Samarinda, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Samarinda.

“Pengungkapan kasus di Pasar Kedondong ini sudah beberapa kali kan? Kalau masyarakat mengetahui ada aktivitas seperti itu lagi, silakan lapor ke kita,” imbuh Bowo Leksono.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: