Bareskrim Periksa Saksi yang Merekam Ucapan Said Didu Diduga Mencemarkan Nama Baik LBP

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA–Bareskrim Polri segera memeriksa seseorang berinisial HA terkait laporan pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. HA merupakan orang yang merekam pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu yang jadi terlapor dalam kasus ini.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi Harisuberno Arif (HA). HA berperan sebagai pewawancara dan yang merekam wawancara bersama SD,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (18/5/2020).

Kombes Ahmad mengungkapkan HA dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 19 Mei esok. Materi pemeriksaan sepenuhnya kewenangan penyidik.

“HA dijadwalkan untuk menghadiri panggilan pemeriksaan pada Selasa 19 Mei 2020,” ujarnya.

Sebelum memeriksa HA, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020)  menggelar pemeriksan terhadap mantan Sekretaris BUMN, Said Didu terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Said Didu memenuhi panggilan usai tak hadir dalam 2 kali panggilan.

Said Didu hadiri pemeriksaan di Dittipid Siber Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 Wib. Said Didu saat ini masih diperiksa. “Kami sampaikan bahwa benar pada hari ini 15 Mei 2020 SD didampingi oleh pengacaranya , Elvis telah datang memenuhi panggilan kedua, yang mestinya panggilan kedua datang pada tanggal 11 Mei kemarin, dimana ada panggilan pertama tidak hadir 4 Mei dengan alasan PSBB,” ucap Kombes Ahmad Ramadhan.

“Hari ini beliau hadir memenuhi panggilan penyidik direktorat tindak pidana siber Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 wib dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan, terkait dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman LBP yang dituduhkan kepada mantan sekretaris BUMN, SD,” jelasnya.

Terlapor Said Didu sendiri sudah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (15/5/2020) kemarin. Said Didu diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (*/001)

Tag: