Bareskrim Polri Mendalami Konten-konten di Channel YouTube @sunnahnabi1

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Vivid Agustiadi Bachtiar (tengah). (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengaku tengah mendalami konten-konten di channel YouTube @sunnahnabi1. Sebab, konten tersebut diduga mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

“Sedang berproses,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/23).

Diketahui, akun tersebut memiliki 6.000 subscriber dengan 29 video animasi. Dalam deskripsi akun menyebut channel ini menampilkan video animasi Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan jujur oleh para ulama.

Pemilik akun bahkan menyatakan para ulama sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: