Begini Kronologi Penangkapan Dokter Sunardi Hingga Tewas Ditembak

Mobil yang dikendarai dr.Sunardi saat dilakukan penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri. (Foto Istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kronologi tersangka teroris, Sunardi  yang juga seorang dokter tewas ditembak Densus 88 Antiteror di Sukoharjo, Jawa Tengah. Saat penangkapan, Sunardi sudah berstatus tersangka.

“Sebelum dilakukan penangkapan, status saudara SU adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Karo Pemas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Jumat (11/3/2022).

Ahmad menjelaskan rentetan kejadian yang menyebabkan tersangka teroris Sunardi  tewas di tempat. Penangkapan itu tersebut terjadi di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (9/11) pukul 21.15 WIB.

Saat penangkapan, kata Ahmad, polisi telah memperkenalkan diri dan bermaksud menahannya di jalan. Namun Sunardi tidak langsung memberhentikan kendaraannya.

“Saat penangkapan, petugas mencoba menghentikan kendaraan yang dikemudikan tersangka. Dan petugas sudah memperkenalkan diri, serta menyatakan maksud dan tujuan,” tutur Ahmad.

Sunardi melakukan perlawanan secara agresif kepada polisi yang hendak menangkapnya. Ahmad mengatakan, Sunardi  mencoba menabrakkan mobilnya ke arah polisi yang mencoba menghentikannya.

“Mengetahui mobilnya dihentikan oleh petugas, tersangka melakukan perlawanan dengan agresif dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” ujarnya.

Karo Pemas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Jumat (11/3/2022). (Foto Humas Mabes Polri)

Ahmad menyebut, pihaknya masih berupaya melakukan komunikasi dengan Sunardi dengan cara menaiki bak belakang mobil tersangka. Mengetahui hal tersebut, Sunardi diduga sengaja berkemudi dengan membanting setir kiri-kanan dengan niat mencelakakan petugas.

“Tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kiri ke kanan atau zigzag, yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas yang ada di belakang,” sebutnya.

Tersangka dr. Sunardi  aktif di lembaga Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.

Berdasarkan data dari Polri yang dikeluarkan tahun 2015 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, HASI masuk dalam daftar organisasi teroris di Indonesia. Data tersebut turut dipublikasi dalam situs Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Belum ada keterangan dari pihak HASI terkait informasi dugaan teroris ini.

HASI berada pada nomor empat bagian entitas dalam daftar itu. Dalam data itu tertulis  bahwa HASI diduga menggunakan kedok sebagai yayasan kemanusiaan padahal dikelola oleh Jamaah Islamiyah (JI).

Organisasi HASI ini tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Lampung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya hingga Makassar. Mereka diduga turut mendanai perjalanan foreign terrorist fighter (FTF) alias kombatan ke Suriah.

Seperti dilansir di laman PBB, sejak 2011, HASI telah beroperasi sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia. HASI, sebagaimana kelompok teroris JI, adalah jaringan organisasi untuk kegiatan pengumpulan amal untuk digunakan sebagai dana demi mendukung tindak terorisme mereka.

“Kegiatan HASI menunjukkan bagaimana kelompok teroris, seperti JI, menyalahgunakan pemberian amal untuk mengumpulkan dan menggunakan dana demi mendukung tindakan kekerasan dan menyediakan perlindungan untuk kebutuhan logistik untuk organisasi teroris mereka,” jelas Ramadhan.

HASI juga tercatat sebagai kelompok yang terafiliasi dengan Al-Qaeda sejak 13 Maret 2015. Pada 2013, HASI terlibat dalam sejumlah kegiatan yang mendukung perekrutan dan aksi terorisme JI ke Suriah.

Sumber : Divisi Humas Mabes Polri | Editor : Intoniswan

Tag: