Belasan Pelajar di Sei Menggaris Terancam Kehilangan Hak memilih karena Belum Memiliki KTP-e

Jennifer Joen bersama teman-temannya saat mengikuti sosialisasi pendidikan politik Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Sei Menggaris (foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan menemukan belasan pelajar berusia 18 tahun di Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, tidak terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 karena belum memiliki KTP-e.

“Temuan ini sudah dilaporkan ke Panwascam Sei Menggaris untuk ditelusuri lebih mendalam,” kata Komisioner Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Pemilu dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Nunukan, Trusriadi pada Niaga.Asia, Kamis (31/08/2023).

Informasi pelajar berusia 18 tahun belum miliki KTP terungkap dalam kegiatan sosialisasi pendidikan politik Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Seorang pelajar kelas XII jurusan Kimia Analisis di SMKN I Sei Menggaris, Jennifer Joen (18) tidak memiliki hak politik lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), bahkan belum perekaman data penduduk.

Persoalan ini muncul karena perangkat perekam dan pencetakan KTP di kecamatan tidak lagi beroperasi dengan alasan rusak, sehingga warga yang ingin mengurus data kependudukan harus bepergian ke kantor Disdukcapil Nunukan.

“Mereka itu anak-anak pelajar, libur sekolahnya di hari Sabtu dan Minggu dan dihari itu pasti kantor Disdukcapil Nunukan libur kerja,” ucap Trusriadi.

Terhadap hal ini, Trusriadi meminta Panwascam secepatnya membuat laporan jumlah pasti pelajar berusia 18 tahun yang belum memiliki KTP. Selanjutnya dari Bawaslu Nunukan akan meneruskan hasil temuan ke kantor Disdukcapil.

Persoalan yang dialami Jennifer Joen mungkin saja dialami pula masyarakat lain yang tinggal di garis perbatasan Indonesia, apalagi jika melihat jarak antara Sei Menggaris dan pusat kota Nunukan cukup jauh sekitar 1 jam lebih menggunakan speedboat.

“Semua perangkat KTP di Kecamatan rusak, jadi ada baiknya Disdukcapil lebih aktif lagi jemput bola ke wilayah pedalaman,” bebernya.

Terpisah, Jennifer Joen pelajar SMKN I Sei Menggaris menyebutkan jumlah siswa di kelasnya yang berusia 18 tahun sebanyak 13 orang dan hanya 5 orang memiliki KTP, sedangkan 8 orang lainnya belum perekaman.

“Kami sekolah dari Senin sampai Jumat, mana ada waktu untuk pergi ke Disdukcapil Nunukan, lagi pula ongkosnya pulang pergi pasti mahal kan” ujarnya.

Selain teman satu kelas, Jennifer mengatakan masih banyak pelajar di kelas lain yang berusia 18 tahun namun belum memiliki KTP. Persoalan mereka serupa dengan Jennifer yakni terkendala sekolah dan biaya.

Padahal, Jennifer bersama temannya sangat ingin mendapatkan hal politik pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024, hal ini buktikan dengan hadiran puluhan pelajar SMKN I Sei Menggaris di kegiatan sosialisasi pendidikan politik di balai Desa Srinanti.

“Naik speedboat dari Sei Menggaris ke Nunukan Rp 146 ribu, kalau pulang pergi habis biaya Rp 292.000, belum lagi biaya menuju kantor Capil dan lainnya,” ungkap dia.

Sementara itu, Sekretaris Camat Sei Menggaris Bambang Sumantri membenarkan bahwa perangkat elektronik KTP di kecamatan telah lama bermasalah sehingga tidak dapat difungsikan oleh operator.

Sudah alam rusak, jadi kalau mau mengurus KTP langsung pergi ke Disdukcapil Nunukan, tapi pernah ada program jemput bola pengurusan KTP dari Disdukcapil,” bebernya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: