BNN Bongkar Sindikat Narkoba di Tiga Kota, Sita Hampir 500 Kg Sabu

Konferensi pers pengungkapan kasus 466,19 kg sabu di Jakarta, Rabu (17/2). (Foto : HO/BNN RI)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – BNN RI membongkar sindikat narkoba di tiga kota Palembang, Medan dan Jakarta. Dari 4 kasus yang berhasil diungkap, petugas menyita total hampir setengah ton narkoba jenis sabu.

Keempat kasus diungkap mulai 2-9 Februari 2021 lalu. Keseluruhan barang bukti berjumlah 466,19 kilogram sabu, dan menangkap pelaku di berbagai tempat.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono merinci, keempat kasus itu adalah pertama, jaringan Medan-Palembang dengan barang bukti 25,90 kg sabu.

Sulistyo menerangkan, petugas BNN menghentikan sebuah bus saat melintas di daerah Alang-Alang, Palembang pada 2 Februari 2021. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita sabu seberat 15,52 kg dari dua tersangka yaitu MT dan EJ.

Dalam pengembangan, petugas menangkap JN dan YR di Medan, beserta barang bukti sabu seberat 10,38 kg. BNN juga mengamankan pengendali jaringan ini yaitu NAS.

“Pria ini juga merupakan DPO kasus 13 kg sabu pada 16 September 2020 lalu,” kata Sulistyo, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Rabu (17/2).

Kedua, adalah asus 436,30 Kg sabu di Kepulauan Seribu. Bekerjasama dengan Bakamla dan Lapas Kelas IIB Slawi, BNN berhasil mengungkap penyelundupan 436,30 kg sabu di Kepulauan Seribu. Kasus itu berawal dari informasi yang didapat tim BNN, tentang adanya peredaran narkotika di kawasan Kepulauan Seribu.

Pada tanggal 6 Februari 2021, BNN menangkap satu tersangka laki-laki berinisial MUL alias Degonk, dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah home stay di daerah Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. BNN berhasil menyita 21 bungkus berisi 433 tupperware yang di dalamnya terdapat 436,30 kg sabu.

“Jaringan ini dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal, Jateng berinisial DA alias Alex,” ungkap Sulistyo.

Berikutnya, pengungkapan ketiga adalah kasus 1,99 kg sabu di Cengkareng. BNN menangkap seorang tersangka berinisial SD alias Wawan di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, pada 7 Februari 2021. Dari tangan tersangka SD yang berperan sebagai kurir narkotika, petugas menyita sabu seberat 1,99 kg.

Terakhir, pengungkapan kasus keempat, adalah kasus transaksi 2 Kg sabu di sebuah hotel. Masih di kawasan DKI Jakarta, BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika, di sebuah area parkir hotel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, pada 9 Februari 2021.

“Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya petugas mengamankan dua tersangka berinisial UA dan AR dengan barang bukti sabu seberat 2 Kg,” demikian Sulistyo. (006)

Tag: