BP2MI Nunukan Bersama Lintas Instansi Bahas Pemulangan 1.644 WNI dari Malaysia

Kasi Perlindungan & Penempatan UPT BP2MI Nunukan Arbain (Foto : Budi Anshori/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, menggelar rapat koordinasi bersama lintas instansi membahas kedatangan 1.644 warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia.

WNI yang pulang dari Malaysia itu, sebanyak 197 orang datang 27 Oktober nanti. Semuanya berstatus pekerja migran Indonesia (PMI). Sedangkan sisanya sekitar 1.447 WNI lainnya akan datang dalam beberapa bulan ke depan.

“Deportasi 197 PMI dari Malaysia ke wilayah Nunukan dijadwalkan tanggal 27 Oktober 2021,” kata Kepala Seksi Perlindungan dan Penempatan UPT BP2MI Nunukan Arbain kepada Niaga Asia, Selasa (19/2021).

Untuk menyambut kedatangan PMI tersebut, lanjut Arbain, B2PMI Nunukan bersama lintas instansi pemerintah lainnya berkoordinasi mempersiapkan pembagian tugas-tugas. Mulai dari pengamanan di sekitar dermaga pelabuhan Tunon Taka Nunukan hingga pengawasan terhadap kesehatan.

Koordinasi penanganan PMI dilakukan sejak penjemputan di pelabuhan, menuju lokasi penampungan sementara di Komplek Rusunawa Nunukan, sekaligus sebagai tempat karantina selama 5 hari bagi PMI sebelum pulang ke daerah asalnya.

“Agar penanganan PMI maksimal, perlu ada pembagian tugas masing-masing instansi sesuai bidangnya,” ucapnya.

Sesuai surat Konsulat RI Tawau, Malaysia, semua PMI deportasi telah menyelesaikan masa penahanan hukuman di Malaysia. Selain itu, PMI telah menjalani pemeriksaan kesehatan COVID-19 menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Malaysia.

Menurut Arbain, meski telah dinyatakan sehat dari penularan COVID-19, para PMI tetap menjalani pemeriksaan ulang di pelabuhan Nunukan, dan tetap mengikuti karantina selama 5 hari.

“Nanti ada PCR ulang di Nunukan, kebetulan kita sudah punya PCR mobile dan PCR di RSUD Nunukan,” bebernya.

Dalam penjelasannya, Arbain juga memaparkan rencana pemulangan PMI besar-besaran yang jumlahnya mencapai 1.447 WNI beberapa bulan ke depan.

“WNI yang dideportasi itu sebagian besar PMI bermasalah ini telah dibahas dalam rapat meeting zoom bersama konsulat RI Tawau, Malaysia,” katanya

Para PMI yang akan dideportasi adalah pekerja yang masa kontrak kerjanya habis, PMI bermasalah dokumen, dan ratusan orang pelajar anak dari PMI program Repatriasi yang melanjutkan pendidikan di wilayah Indonesia.

“Rombongan Repatriasi pelajar anak PMI melanjutkan sekolah di Indonesia sekitar 650 orang,” terangnya.

Dari 1.447 orang PMI yang rencananya akan dideportasi ke wilayah Nunukan, sebanyak 447 orang dari Kota Kinabalu dan dari Tawau 197 orang yang nantinya dipulangkan 27 Oktober 2021.

Terhadap deportasi besar-besaran ini, BP2MI Nunukan hingga saat ini belum menerima jadwal pemulangan ke Nunukan dari Konsulat RI Tawau, Malaysia.

“Koordinasi tetap dilakukan dengan Konsulat RI Tawau, karena jumlahnya cukup besar, perlu persiapan matang,” tuturnya .

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: