Seorang Diri, Budi Curi 22 Motor di Samarinda

Mobil modifikasi milik Budi untuk mengangkut dan menjual motor curian keluar kota Samarinda. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Baru saja keluar penjara, Maret 2020 lalu, Budi (28), warga Samarinda yang juga napi asilimasi ini kembali berbuat kejahatan. Tidak tanggung-tanggung, Budi mencuri dan menjual 22 motor seorang diri.

Tim Satreskrim Polresta Samarinda, meringkus Budi pada Kamis (2/7) lalu. Pengakuan dia mencuri hanya 1 motor, tidak dipercaya polisi begitu saja. Petugas pun gerak cepat mengumpulkan barang bukti lainnya.

“Kami kembangkan kasus, hingga kami amankan 21 motor curian,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, dalam penjelasan di kantornya Jalan Slamet Riyadi, Senin (6/7).

Bermodal kunci T, Budi sukses menggasak motor seorang diri. “Sekitarnya aman, dia congkel motor yang jadi sasarannya. Di samping itu juga, memang ada pemilik motor lengah, kunci tertinggal di stop kontak,” ujar Yuliansyah.

Konferensi pers Polresta Samarinda, Senin (6/7). (Foto : Niaga Asia)

Sasaran penjualan motor curian, lanjut Budi, bukan di Samarinda. Melainkan, di daerah jauh di luar Samarinda, seperti di Tabang, di Kutai Kartanegara. “Jadi, yang menarik, dia ini pelaku tunggal,” terang Yuliansyah.

“Dia bawa sendiri motor curian, dia masukkan ke dalam mobil Avanza yang sudah dia modifikasi. Dia antar motor ke pembeli misal ke perkebunan,” tambah Yuliansyah.

Dua puluh satu unit motor curian, berikut kunci T serta Avanza sebagai mobil pribadi Budi, disita polisi sebagai barang bukti. Budi pun dijebloskan ke penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Catatan kami, dia mencuri di 22 lokasi. Dia juga adalah napi asimiliasi yang keluar penjara Maret 2020. Sekarang, dia sudah kami amankan kembali, untuk kami proses sesuai hukum berlaku,” pungkas Yuliansyah. (006)

Tag: