Buka Loker, Perusahaan Wajib Prioritaskan Warga Bontang

BONTANG.NIAGA.ASIA – Perusahaan yang berusaha di Bontang, wajib terlebih dahulu membuka informasi lowongan pekerjaan yang ditujukan bagi warga Kota Taman. Hal itu bisa dilihat dari syarat berkas yang harus dilampirkan, yakni ber-KTP Bontang.

Siti Muthohar,pengantar kerja Disnaker Bontang menyampaikan, hal itu sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2018 tentang Rekrutmen dan pPnempatan Tenaga Kerja. Dimana setiap perusahaan harus memprioritaskan pekerja lokal dengan persentase minimal 75 persen.

Hal itu membuat Disnaker intens melakukan pembinaan dan sosialisasi. Harapannya, perusahaan dapat mematuhi dan tidak melanggar. Sebab jika melanggar, maka dapat dikenakan sanksi. Mulai teguran hingga yang paling maksimal yakni pengentian operasional perusahaan.

“Kalau kuota untuk pencari kerja dari Bontang tidak terpenuhi atau tidak ada pelamar yang mendaftar, baru boleh membuka di tingkat lebih tinggi yakni tingkat provinsi hingga nasional,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini di ruang kerjanya.

Namun untuk membuka lowongan di luar Bontang, maka perusahaan harus mengurus surat permohonan rekrut untuk wilayah Kaltim hingga nasional. Jika sudah mengantongi itu, maka rekrutmen di luar Bontang bisa dilakukan.

“Rata-rata yang tidak ada peminatnya dari sektor kesehatan dan pendidikan,” terang Siti.

Dia menyontohkan, untuk rekrutmen dokter dengan keahlian tertentu, jarang ada yang melamar ketika informasi lowongan kerja  dipublikasikan. Begitu juga untuk tenaga guru dengan keahlian tertentu yang dibuka di beberapa sekolah di Bontang. (ADVETORIAL)

Tag: