BUMN Perlu Berkontribusi Maksimal Kepada Negara

Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir. (Foto Kementerian BUMN)

JAKARTA.NIAGA.ASIA– BUMN (Badan Usaha Milik Negara) perlu memberikan kontribusi kepada negara secara maksimal khususnya melalui dividen. Direksi BUMN wajib meningkatkan kinerja, efisiensi, dan profitabilitas dari masing-masing perusahaan, khususnya BUMN yang berorientasi ekonomi. Kinerja Direksi akan dinilai dan dievaluasi berdasarkan kontrak manajemen berbasis KPI (Key Performance Indicator).

Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir menegaskan hal itu di hadapan para Direksi BUMN saat  memimpin langsung Rapat Koordinasi dengan perusahaan BUMN di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu lalu. Sejumlah topik penting yang masuk dalam pembahasan diantaranya Kontrak Manajemen Berbasis Key Performance Indicator  (KPI), PaDi UMKM, ISO 37001 Manajemen Anti Suap, dan BUMN Go Global.

Demi membantu perusahaan dalam mencapai KPI tersebut, Kementerian BUMN membentuk klasterisasi BUMN. Menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut mengungkapkan terdapat 12 klaster yang akan dikelola oleh kedua Wamen BUMN dimana setiap Wamen akan mengelola masing-masing 6 klaster BUMN.

Wamen BUMN I bertugas mengelola BUMN Klaster Industri Migas dan Energi, Klaster Industri Minerba, Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan, Klaster Industri Pangan, Klaster Industri Kesehatan, dan Klaster Industri Manufaktur.

Adapun, BUMN Klaster Jasa Keuangan, Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, Klaster Telekomunikasi dan Media, Klaster Infrastruktur, Klaster Logistik, dan Klaster Pariwisata dan Pendukung akan dikelola oleh Wamen BUMN II.

“Klasterisasi BUMN bertujuan untuk mengelompokkan BUMN sesuai dengan jenis bidang usaha utama (core business) serta rantai nilai bisnisnya, guna menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif dari hulu ke hilir,” jelas Erick.

Sertifikasi ISO

Sebagai perusahaan milik negara, BUMN patut menjadi role model bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia khususnya dalam tindakan anti suap dan korupsi. Oleh karena itu, Kementerian BUMN mewajibkan BUMN untuk mendapat sertifikat ISO 37001 Manajemen Anti Suap.

“Saat ini, terdapat 53% dari total seluruh BUMN yang telah mendapat sertifikat ISO 37001. Erick berharap, bagi BUMN yang belum mendapat sertifikat tersebut dapat memperolehnya sebelum akhir tahun 2020,” tegas Erick.

BUMN Go Global

Erick melanjutkan, ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif dapat mendukung BUMN agar mendunia. BUMN perlu meningkatkan bisnis secara global agar dapat meningkatkan kinerja operasi, keuangan, dan aset perusahaan.

Sejauh ini, terdapat 72 Kantor Cabang/Anak Usaha/Cucu Perusahaan BUMN yang tersebar di seluruh dunia. BUMN yang tercatat telah melebarkan sayap hingga tingkat internasional tersebut adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Garuda Indonesia, Sucofindo, Surveyor Indonesia, WIKA, Perusahaan Perdagangan Indonesia, Pertamina, Mind ID, Dirgantara Indonesia, dan Telkom Indonesia.

“BUMN Go Global dibutuhkan agar produk BUMN baik barang maupun jasa dapat dikenal dan dapat diserap oleh pasar global. Seluruh perusahaan BUMN di luar negeri diharapkan dapat menyatukan kekuatan agar dapat meningkatkan kualitasnya dan dapat memberikan kontribusi yang jauh lebih baik lagi untuk Indonesia,” lanjut Erick.

Sebelum ditutup, Erick juga meminta agar semua BUMN menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat. Saat ini pandemi masih belum selesai, harap semua BUMN bisa menjalankan protokol kesehatan dengan ketat agar tidak terjadi kluster-kluster baru terutama kluster perkantoran.

“Apabila ada yang terinfeksi, saya minta segera melakukan contact tracing. Kita harus bisa menjadi yang terdepan dan memberi contoh bagi perusahaan lain,” pungkas Erick. (*/001)

Tag: