Bupati Berau Sampaikan RPJMD Tahun 2021-2026

Bupati Berau Sri Juniarsih menyerahkan dokumen RPJMD Tahun 2021-2026 kepada Ketua DPRD Berau Madri Pani, Senin (10/5/2021) pagi. (Foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna DPRD Berau, Senin (10/5/2021).

“Dalam RPJMD, saya sampaikan, untuk mewujudkan misi janji 18 poin yang kami kampanyekan, ada 6 tujuan, 13 sasaran dan 31 indikator kunci utama, yang masuk dan merupakan bagian strategi pembangunan daerah dalam RPJMD 2021-2026,” jelas Sri Juniarsih, ditemui Niaga.Asia usai paripurna, Senin (10/5/2021).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Berau, Madri Pani itu, Sri Juniarsih menjelaskan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Berau 2021-2026, seperti yang telah ditetapkan, maka dirumuskan empat misi pembangunan yakni, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera dan berbudi luhur.

Kemudian, meningkatkan ekonomi masyarakat dengan optimalisasi sektor hilir sumber daya alam dan pertanian, dalam arti luas yang berbasis kerakyatan dengan perluasan lapangan kerja, dan pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal.

“Ketiga, meningkatkan sarana dan prasarana publik yang berkualitas, adil dan berwawasan lingkungan. Terakhir, meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel,” kata Sri Juniarsih.

Sedangkan arah kebijakan pembangunan 2021-2026, untuk tahun 2021 adalah tahapan resistensi, pengendalian COVID-19 langkah awal pemulihan ekonomi. Tahun 2022, pengembangan sektor unggulan daerah (UMKM, Pariwisata, dan Pertanian) dan peningkatan daya saing investasi, dalam mendukung percepatan pemulihan daya saing.

Tahun 2023, peningkatan kualitas SDM yang menguasai iptek dan imtak, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal.

Tahun 2024, pemerataan sarana dan prasarana publik yang berkualitas, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Dan tahun 2025, penguatan tata kelola pemerintahan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dijelaskan bupati, arah kebijakan merupakan suatu bentuk konkrit dari usaha pelaksanaan perencanaan pembangunan, yang memberikan arahan dan panduan kepada pemerintah daerah, agar lebih optimal dalam menentukan dan mencapai tujuan.

Selain itu, arah kebijakan pembangunan daerah juga merupakan pedoman untuk menentukan tahapan pembangunan, selama lima tahun periode kepala daerah guna mencapai sasaran RPJMD secara bertahap untuk penyusunan dokumen RPJMD.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Berau, Gamalis, Wakil Ketua DPRD Berau, Sekkab Berau, Kepala OPD, Forkopimda dan anggota DPRD. Usai disampaikan, selanjutnya Raperda RPJMD ini akan dibahas di DPRD. Dan kemudian penyampaian pendapat akhir fraksi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penulis: Rita Amelia | Editor : Intoniswan

Tag: