Bupati Nunukan Bersama Forkopimda Bahas Pemenuhan Sembako Masyarakat Pedalaman

Bupati Nunukan, Hj Asmin laura  bersama Forkopimda rapat membahas pemenuhan sembako dari produk Malaysia untuk masyarakat di wilayah pedalaman. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nunukan, membahas pemenuhan dan distribusi kebutuhan sembako bagi masyarakat di pedalaman.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Nunukan, Joned mengatakan, rapat bersama unsur Forkopimda, dipimpin Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura bersama Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Serfianus.

“Pertemuan ini berkaitan dengan sembako dari  Malaysia yang diperdagangkan di wilayah perbatasan Nunukan,” kata Joned pada Niaga.Asia, Senin (27/06/2022).

Kehadiran unsur Forkopimda seperti Polres Nunukan, Kodim 0911 Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Pamtas, Kejaksaaan Negeri Nunukan, Pengadilan Negeri Nunukan, DPRD Nunukan dan instansi lainnya,  bertujuan mencari kesepahaman dan  pengamanan perdagangan sembako.

Sembako Malaysia masih menjadi alternatif  bagi pedagang dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di pedalaman dan perbatasan Nunukan, terutama daerah pedalaman seperti Sebuku, Sembakung dan Lumbis.

“Kebutuhan sembako masyarakat tetap menjadi prioritas utama, karena itu Pemkab Nunukan mencari kesepahaman pengamanan bersama Forkopimda,” ucapnya.

Dilaksanakannya rapat bersama Forkopimda tidak lepas dari keluhan pedagang dan pemilik kapal angkutan sembako ke pedalaman yang mulai resah atas insiden penangkapan kapal-kapal pengangkut sembako oleh Satgas Pamtas  di wilayah Sebuku.

Untuk memperlancar perdagangan sembako Malaysia, Pemkab Nunukan telah memetakan data kebutuhan sembako yang boleh di perdagangan dan produk luar sembako yang dilarang beredar ataupun diperjualbelikan.

“Misalnya barang bekas rombengan atau daging allana tidak boleh dibawa masuk ke Nunukan karena barang larangan,” sebutnya.

Jajaran Forkopimda dari TNI – Polri dan Bea Cukai Nunukan pada dasarnya siap mengamankan kebijakan Pemkab Nunukan dan distribusi barang sepanjang untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Nunukan.

Untuk itu, Forkopimda minta Pemkab Nunukan menyajikan data riil jumlah kebutuhan sembako yang boleh masuk, termasuk komoditas produk Malaysia lainnya yang diperbolehkan diperdagangkan di luar sembako.

“Komoditi  atau produk Malaysia di luar bahan pokok sulit diberikan kebijakan, penegasan ini berlaku untuk semua wilayah Kabupaten Nunukan,” beber Joned.

Selain data kebutuhan sembako, Pemkab Nunukan membahas prosedur distribusi barang Malaysia yang telah berada di wilayah Nunukan sebab, barang-barang yang dibawa pedagang pedalaman dibeli dari pasar lokal.

Dikatakan Joned lagi, penyelesaian masalah perdagangan dan distribusi sembako masyarakat pedalaman akan dibahas pula bersama pengusaha dan pemilik kapal angkutan pedalaman wilayah Sebuku.

“Rencana besok ada pertemuan Pemkab Nunukan dengan pedagang dan pemilik kapal yang mogok melayani jasa angkutan sembako pedalaman,” tuturnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: