Butuh Uang, Pemuda Ini Gadaikan Motor Tukang Pijat

Tersangka A saat digiring aparat kepolisian ke halaman depan Mako Polresta Balikpapan, Selasa (15/11/2022). (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Seorang pemuda berinisial A (24) asal Kota Balikpapan harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah nekat membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor milik seorang tukang pijat.

Kejadian pada Rabu, 26 Oktober 2022 lalu di kawasan Jalan Adil Makmur, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat. Bermula saat tersangka A hendak pijat. Dia kemudian memanggil seorang wanita tukang pijat berinisial S.

Setelah pijat selesai, tersangka mengaku kepada S jika dirinya tidak memiliki uang cash. Dia kemudian meminjam motor tukang pijat tersebut untuk ke ATM mengambil uang.

Saat itu S tak sedikitpun menaruh curiga kepada tersangka. Dia langsung memberikan motornya. Kecurigaan mulai timbul saat tersangka tak kunjung kembali dari ATM dengan waktu yang cukup lama.

“Setelah ditunggu cukup lama, tersangka ini rupanya tak kunjung kembali. Akhirnya korban berinisiatif melapor ke Polsek Balikpapan Barat,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto saat konfrensi pers, Selasa (15/11).

Berbekal laporan korban, anggota Polsek Balikpapan Barat pun melakukan penyelidikan. Hasilnya diperoleh informasi jika motor sudah dibawa ke wilayah Kutai Kartanegara.

“Tersangka menggadaikan motornya di sana dengan harga RP 3 juta. Kemudian anggota bergerak ke Kukar dan menangkap tersangka berikut barang bukti motor dan bukti pembayaran motor yang digadai,” ungkapnya Djoko.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP atas tindak pidana penggelapan,” ucapnya.

Kepada wartawan, tersangka A mengaku nekat membawa kabur dan menggadaikan motor tukang pijat tersebut karena alasan ekonomi.

“Butuh uang pak untuk kebutuhan keluarga,” akunya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: