COVID-19 Mengakibatkan Penurunan Signifikan pada Sektor Pertambangan

Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa minyak dan gas bumi masih menjadi komoditas strategis yang sangat kritis bagi pembangunan di Indonesia.

Namun, akibat pandemi Covid-19 mengakibatkan penurunan yang sangat signifikan pada sektor pertambangan termasuk migas.

Fenomena tersebut dirasakan secara global dan sisi suplai juga tertekan oleh banyak faktor pada harga minyak.

Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas melalui video conference pada Rabu (02/12).

“Kami melihat volatilitas yang dramatis selama Covid-19 ini. Bahkan di beberapa titik, kami melihat harga minyak yang belum pernah terjadi sebelumnya yang negatif meskipun hanya untuk dua hari, tetapi ini banyak menceritakan betapa menantang dan luar biasa situasi yang kita semua hadapi termasuk industri migas,” jelas Menkeu.

Bagi Indonesia, industri migas memang membutuhkan banyak perhatian agar dapat meningkatkan tingkat produksi.

Diperlukan juga kebijakan yang tepat terkait bagaimana mendorong eksplorasi karena bertumpu pada produksi yang ada. Sehingga, benar-benar harus memastikan efisiensi mengingat volatilitas harga minyak dan gas.

“Memang tidak mudah, apalagi dengan proyeksi harga minyak yang juga tidak terlalu cepat pulih. Tapi ini bisa dilakukan dengan teknologi serta dukungan pemerintah. Dari sudut pandang fiskal, kami juga menciptakan dukungan bagi Anda semua untuk dapat mengeksplorasi sekaligus mewujudkan potensi lifting dan produksi migas di Indonesia,” ungkap Menkeu.

Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk dapat mendukung semua siklus bisnis industri migas mulai dari eksplorasi hingga tahap produksi. Insentif yang diberikan dari sisi fiskal termasuk pengurangan pajak penghasilan yang diturunkan hingga 20% dalam beberapa tahun ke depan dan juga pembebasan atas bea masuk dan berbagai fasilitas lainnya di kawasan ekonomi khusus.

Selain itu,  dilakukan harmonisasi kewenangan dan tanggung jawab serta sharing antara Kementerian Keuangan,  Kementerian ESDM dengan instansi pelaksana dalam pengelolaan migas.

“Saya memahami bahwa industri migas tidak hanya menghadapi ketidakpastian berupa resesi global maupun geopolitik tetapi juga dalam persaingan dengan sumber daya terbarukan lainnya, sehingga perumusan kebijakan terus dilakukan agar industri migas dapat terus relevan untuk menjadi efisien,” kata Menkeu.

Menkeu menerangkan, ia sangat berharap bahwa konvensi ini akan memberikan jawaban persoalan industri migas dan merumuskan kebijakan yang tepat. Sehingga seluruh stakeholder dapat berperan positif dan konstruktif dalam meningkatkan produksi migas Indonesia. (*/001)

Tag: