Daftar Lengkap Level PPKM di Kaltim, Kutai Kartanegara Level 1

Ruang isolasi RSUD AM Parikesit di Tenggarong Seberang. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali hingga 22 November 2021. DI Kalimantan Timur, kabupaten Kutai Kartanegara satu-satunya berada di PPKM Level 1 dari sebelumnya Level 2.

Keputusan perpanjangan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri No 58/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Salinan diterima Niaga Asia, ada 14 poin instruksi Mendagri Tito Karnavian yang dikeluarkan pada 8 November 2021 itu. Pada poin instruksi pertama, provinsi Kalimantan Timur berada di urutan kelima.

Adapun daftar level PPKM di 10 kabupaten dan kota Kalimantan Timur adalah sebagai berikut :

1. Level 1 : Kabupaten Kutai Kartanegara
2. Level 2 : Kota Balikpapan, Kota Bontang Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Samarinda
3. Level 3 : Kabupaten Paser

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 9 November 2021 sampai dengan tanggal 22 November 2021,” demikian bunyi poin keempat belas Mendagri Tito Karnavian.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak mengatakan, Provinsi Kalimantan Timur mempersiapkan diri menghadapi gelombang ketiga COVID-19 yang diperkirakan terjadi Desember 2021-Januari 2022 mendatang.

Menurut Andi, belajar dari lonjakan kasus Corona dari Juli-Agustus 2021 lalu, rumah sakit juga telah mempersiapkan penambahan kapasitas tempat tidur dan juga ketersediaan oksigen.

“Lokasi isoter (isolasi terpadu) asrama atlet di kompleks GOR Sempaja (berkapasitas 300 tempat tidur) juga tetap disiapkan untuk tambahan tempat isolasi. Meski kemarin (Juli-Agustus 2021) belum sempat digunakan,” demikian Andi.

Untuk diketahui, per Senin (8/11), Kalimantan Timur mencatatkan penambahan 3 kasus baru positif COVID-19 sehingga total menjadi 158.049 kasus. Pasien sembuh bertambah 14 orang menjadi 152.480 kasus.

Untuk angka kematian tetap 5.451 kasus. Sehingga total kasus positif aktif atau pasien berstatus perawatan COVID-19 menjadi 118 kasus.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: