Dapat Penolakan, Dishub Samarinda Tunda Penutupan Jalan Mas Tumenggung

Suasana Jalan Mas Tumenggung, Kamis 25 Januari 2024. Dishub Samarinda mengurungkan uji coba penutupan jalan itu setelah mendapatkan penolakan pemilik Ruko dan pedagang (niaga.asia/Annisa Dwi Putri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Rencana penutupan akses lalu lintas di Jalan Mas Tumenggung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda ditunda, menyusul penolakan para pemilik ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) bersama pedagang di kawasan itu.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda Didi Zulyani menyatakan, penutupan jalan itu dilakukan dengan tujuan untuk mengatur arus lalu lintas bagi para pengendara, selama proses pembongkaran dan pengangkutan material dari bangunan Pasar Pagi yang kini memasuki proses pembangunan ulang atau revitalisasi.

Didi mengklaim, keputusan penutupan Jalan Mas Tumenggung yang sedianya diujicobakan hari Kamis 25 Januari 2024, diambil sesuai dengan hasil kesepakatan rapat antara Dishub Samarinda, Dinas Perdagangan Samarinda, dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.

“Tindakan ini juga diambil setelah berkoordinasi dengan Satlantas (Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda) dan sudah disetujui. Tapi ternyata saat dicoba ada penolakan,” kata Didi dalam pernyataannya, Kamis 25 Januari 2024.

Didi bilang, saat ini langkah yang diambil Dishub hanya berupa penutupan sebagian Jalan Mas Tumenggung dengan maksud mengurangi intensitas kendaraan dari Jalan Jenderal Sudirman, sesuai dengan undangan dan surat tugas yang diterima.

Walaupun langkah ini hanya bersifat sebagai pengalihan, Didi menyatakan pihaknya tidak dapat memaksakan penutupan jalan itu. Oleh karena itu, Dishub Samarinda pun akhirnya memutuskan untuk mengurungkan niatnya melakukan penutupan jalan.

Baca jugaPemilik Ruko SHM-Pedagang Kompak Tolak Penutupan Jalan Mas Tumenggung!

“Mereka (pedagang) menolak karena takut tokonya sepi. Sekarang kita sesuaikan saja, kami juga tidak bisa memaksa,” sebut Didi Zulyani.

Sekadar informasi, dalam perencanaan rekayasa lalu lintas, Dishub Samarinda berencana untuk mengarahkan kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman ke Jalan KH Abdul Khalid, dengan menggunakan road barrier sebagai pengarah arah lalu lintas.

Berikutnya di pertengahan Jalan Mas Tumenggung, pada persimpangan Jalan KH Abdullah Marisi, dilakukan penutupan jalur dari Jalan Mas Tumenggung ke Jalan Gajah Mada, namun untuk ke arah Jalan KH Abdullah Marisi tetap dibuka.

Selanjutnya bagi kendaraan yang datang dari Jalan Panglima Batur menuju Jalan Mas Tumenggung, akan diarahkan ke Jalan KH Abdullah Marisi, dengan pemasangan road barrier sebagai penunjuk arah lalu lintas.

Terakhir, penutupan Jalan Mas Tumenggung dari simpang tiga Jalan KH Abdullah Marisi hingga simpang tiga Masjid Raya dan Jalan Mas Tumenggung dilakukan untuk menyediakan area bongkar muat material proyek revitalisasi Pasar Pagi.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi

Tag: